Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa Amerika Serikat (AS) akan memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor Indonesia, termasuk suku cadang dan komoditas perkebunan, di tengah rencana Washington memberlakukan tarif impor baru terhadap barang-barang asal Indonesia.
Pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya mengusulkan tarif baru sebesar 10 persen untuk produk Indonesia setelah menuduh Jakarta gagal menghentikan masuknya barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa. Tarif tersebut akan menggantikan tarif sementara sebesar 10 persen yang akan berakhir pada 24 Juli.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan beberapa produk Indonesia akan dikecualikan dari kebijakan tersebut.
"Pengecualian diberikan untuk beberapa komoditas yang diproduksi di Indonesia, termasuk komoditas perkebunan dan bahkan suku cadang," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6).
Namun, Airlangga tidak menjelaskan apakah pengecualian itu juga mencakup minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Airlangga kembali dari Paris, Prancis, tempat ia bertemu dengan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer untuk membahas isu perdagangan kedua negara.
Pemerintah Indonesia memperkirakan dua investigasi yang dilakukan AS, yakni terkait dugaan penggunaan tenaga kerja paksa dan kelebihan kapasitas struktural sektor manufaktur, berpotensi mendorong tarif akhir menjadi 18 persen. Hasil penyelidikan terkait sektor manufaktur diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.
Ketika ditanya mengenai besaran tarif final, Airlangga hanya mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Washington telah berkomitmen memberikan pengecualian terhadap sejumlah pos tarif berdasarkan kesepakatan bersama.
Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga mencakup mekanisme khusus bagi produk tekstil Indonesia. Berdasarkan pernyataan kantor Jamieson Greer, mekanisme tersebut memungkinkan adanya pemotongan tarif untuk volume tertentu impor tekstil dari Indonesia.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai tidak ada alasan untuk khawatir terhadap kebijakan tarif terbaru AS.
"Kita mencatat surplus perdagangan terbesar dengan Amerika Serikat. Surplus perdagangan kita mencapai sekitar 18,1 miliar dolar AS pada 2025. Ekspor juga terus meningkat meskipun ada tarif resiprokal," ujar Budi.
Data pemerintah menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke AS meningkat dari 26,5 miliar dolar AS pada 2024 menjadi hampir 31 miliar dolar AS pada 2025. Sementara pada empat bulan pertama 2026, nilai ekspor ke pasar AS telah mencapai hampir 10,2 miliar dolar AS.
Tarif resiprokal merupakan langkah proteksionisme perdagangan utama yang diperkenalkan Trump pada awal masa jabatan keduanya. Indonesia sempat menghadapi ancaman tarif hingga 32 persen sebelum kedua negara mencapai kesepakatan pada Februari yang menurunkan tarif menjadi 19 persen.
Namun, Mahkamah Agung AS kemudian memutuskan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan untuk menerapkan tarif resiprokal tersebut. Sebagai respons, pemerintah AS memberlakukan tarif impor sementara sebesar 10 persen dan meluncurkan dua penyelidikan terkait praktik perdagangan tidak adil terhadap Indonesia untuk mempertahankan kebijakan tarifnya.


















