ASIA
1 menit membaca
Aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi Surabaya pada Jumat, 26 Juni 2026 berakhir ricuh
Polrestabes Surabaya resmi menetapkan 4 tersangka terkait perusakan fasilitas umum. Polisi mengonfirmasi tidak ada mahasiswa yang ditahan, dan 6 demonstran positif sabu.
Aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi Surabaya pada Jumat, 26 Juni 2026 berakhir ricuh
Aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi Surabaya pada Jumat, 26 Juni 2026 berakhir ricuh / AA

Aksi unjuk rasa bertajuk #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 26 Juni 2026, awalnya berjalan kondusif dengan ratusan massa menyuarakan tuntutan penurunan harga BBM dan penolakan revisi UU TNI/Polri.

Situasi memanas menjelang pukul 18.30 WIB ketika massa kecewa karena tidak ditemui perwakilan pemerintah, memicu provokasi dan perusakan pagar besi oleh sekelompok oknum.

Kericuhan pecah saat oknum massa melempar batu, petasan, dan bom molotov, memaksa aparat kepolisian menggunakan water cannon dan gas air mata.

Akibat kejadian ini, Polrestabes Surabaya menetapkan 4 tersangka perusakan, memulangkan 14 orang, dan menemukan 6 demonstran positif narkoba.

SUMBER:TRT Indonesia & Agensi