DUNIA
2 menit membaca
Indonesia dan Prancis perbarui kerja sama penerbangan sipil lewat penandatanganan Annex V
Indonesia dan Prancis menandatangani Annex V untuk memperbarui kerja sama penerbangan sipil, dengan fokus pada keselamatan, keamanan, penguatan pengawasan, dan pengembangan SDM sesuai standar ICAO.
Indonesia dan Prancis perbarui kerja sama penerbangan sipil lewat penandatanganan Annex V
Indonesia dan Prancis perbarui kerja sama penerbangan sipil lewat penandatanganan Annex V. (Foto: Humas Kemenhub)

Indonesia dan Prancis memperkuat kemitraan di sektor penerbangan sipil dengan menandatangani Annex V dalam Kerja Sama Teknis antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Indonesia dan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Indonesia, Lukman F. Laisa, menyatakan Annex V menjadi langkah strategis untuk memperbarui sekaligus memperkuat kerangka kerja sama teknis kedua negara, seiring dinamika sektor penerbangan sipil yang terus berkembang.

“Annex V mencerminkan komitmen nyata kedua negara untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan sipil melalui penguatan kapasitas pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran keahlian dan praktik terbaik,” ujar Lukman dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Kerjasama ini akan berfokus pada peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan, penguatan kapasitas oversight, pengembangan SDM, serta fasilitasi pertukaran pengalaman dan praktik terbaik di antara kedua otoritas.

Menurut Lukman, implementasi Annex V diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan daya saing penerbangan sipil Indonesia, sekaligus memastikan penerapan standar keselamatan dan keamanan yang sejalan dengan praktik terbaik global.

Annex V menggantikan Annex IV sebelumnya dan berfungsi sebagai kerangka implementasi dari Perjanjian Kerja Sama Teknis yang ditandatangani pada 2019. 

Kesepakatan ini juga mendukung penerapan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Perjanjian tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. 

Melalui kerja sama ini, DJPU menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat kemitraan strategis internasional guna mendukung pengembangan sistem penerbangan sipil nasional yang aman, andal, berkelanjutan, dan berdaya saing, pungkas pernyataan resmi tersebut.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia dan Prancis dorong percepatan kerja sama budaya
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi
Jelajahi
Perkuat hubungan bilateral, Indonesia dan Arab Saudi perluas kerja sama sektor transportasi
Festival Asia Afrika 2026 di Bandung suarakan dukungan penuh untuk Palestina
Prancis vs Spanyol: Dua favorit juara bentrok di semifinal Piala Dunia
Pria Kolombia tewas ditembak agen ICE di AS, insiden mematikan kedua dalam sepekan
Puluhan tewas saat kebakaran dahsyat melanda restoran ramai di Bangkok
Pasukan Israel membakar rumah-rumah di Lebanon meski ada gencatan yang dipimpin AS
Bellingham cetak dua gol antar Inggris menang 2-1 atas Norwegia, lolos ke semifinal Piala Dunia
Iran melancarkan serangan balasan terhadap pangkalan-pangkalan AS di seluruh Timur Tengah
Iran menembak jatuh drone AS di atas Bandar Abbas: laporan
Pelayaran Selat Hormuz turun ke level terendah dalam lima minggu di tengah ketegangan AS-Iran
Atlet panjat tebing Indonesia raih dua emas dan satu perak di World Climbing Series Chamonix
Menlu Indonesia-Iran perkuat kemitraan, dorong penyelesaian konflik lewat diplomasi
Jepang berjanji perketat langkah lawan spionase asing usai laporan jaringan mata-mata Rusia
Indonesia sampaikan belasungkawa atas wafatnya mantan Emir Qatar
Emine Erdogan ajak para istri pemimpin NATO diskusikan anak, teknologi, dan keamanan
AS serang jembatan kereta api Iran yang menghubungkan Rusia dan China saat gencatan senjata gagal
Apakah kampanye drone Ukraina bisa pemicu krisis bahan bakar di Rusia?
Kebakaran hutan di Spanyol selatan tewaskan sedikitnya 12 orang
Replika masjid dibakar di Irlandia Utara, polisi selidiki dugaan kejahatan kebencian
Rusia klaim tembak jatuh 376 drone Ukraina, serangan picu kebakaran di fasilitas minyak