Hamas peringatkan ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat bagian rencana aneksasi yang lebih luas
Langkah ini mencerminkan dorongan cepat untuk mengubah demografi, memperluas kendali Israel, dan memperketat pemukiman dan aneksasi di sekitar kota yang diduduki, kata Hamas.
Hamas telah memperingatkan rencana baru pembangunan permukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, dengan menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proyek “Yerusalem Raya” yang bertujuan menghapus identitas Palestina di kota tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui saluran resmi Telegram kelompok perlawanan Palestina itu, Haroun Nasser Al-Din, anggota biro politik Hamas sekaligus kepala Kantor Urusan Yerusalem, mengecam dua tender baru yang dikeluarkan oleh otoritas Israel untuk membangun ratusan unit permukiman ilegal di timur laut kota tersebut.
Ia menyebut langkah tersebut mencerminkan “perlombaan yang dipercepat” untuk memberlakukan fakta demografis dan teritorial baru di lapangan, memperluas kendali Israel, dan memperketat lingkaran permukiman serta aneksasi di sekitar kota yang diduduki.
Nasser Al-Din mengatakan bahwa rencana tersebut menargetkan pintu gerbang timur laut Yerusalem dan merupakan bagian dari fase paling berbahaya dari apa yang disebut sebagai skema “Yerusalem Raya” — sebuah kebijakan yang menurutnya bertujuan memutus kota itu dari lingkungan Palestina dan merebut lebih banyak tanah untuk “Yahudisasi sistematis”.
Seruan kepada negara-negara Arab dan Muslim untuk memikul tanggung jawab
Ia mencatat bahwa dorongan pembangunan permukiman ilegal ini terjadi di tengah peningkatan serangan Israel terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa dan pembatasan yang semakin ketat terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki. Hal ini termasuk penangkapan, pengusiran, dan penghancuran rumah, yang menurutnya dimaksudkan untuk mengintimidasi penduduk dan memaksa mereka meninggalkan tempat tinggal mereka.
“Pendudukan tidak akan berhasil mengubah identitas Yerusalem,” katanya, seraya menambahkan bahwa warga Palestina akan terus “berdiri teguh dan mempertahankan tanah serta kota mereka dengan segala cara yang tersedia.”
Nasser Al-Din menyerukan kepada negara-negara Arab dan Muslim, baik pemerintah maupun rakyatnya, untuk memikul “tanggung jawab agama dan sejarah” mereka dalam melindungi kota suci tersebut dan mendukung keteguhan warga Palestina yang tinggal di sana.
Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel ilegal berdasarkan hukum internasional.
PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang terus berlanjut mengancam kelangsungan solusi dua negara, sebuah kerangka kerja yang dianggap kunci untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Dalam sebuah opini penasehat pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang diduduki.