KP2MI perketat perlindungan pekerja Indonesia di Timur Tengah di tengah eskalasi AS-Israel dan Iran

Pemerintah sedang melakukan koordinasi secara intensif dengan perwakilan RI di Kawasan untuk menyelaraskan data serta menyiapkan rencana kontingensi.

By
Menteri P2MI, Mukhtarudin mengatakan bahwa pemerintah perketat perlindungan PMI di Timur Tengah. (Foto: KP2MI)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat mitigasi dan pemantauan pekerja migran Indonesia menyusul eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang dipicu konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengatakan pemerintah telah mengaktifkan manajemen krisis sejak awal eskalasi. Pemantauan dilakukan setiap hari secara terintegrasi bersama Kementerian Luar Negeri dan seluruh perwakilan RI di kawasan terdampak.

“Negara tidak menunggu situasi memburuk,” kata Mukhtarudin dalam keterangan pers, Selasa (3/3).

Ia menyatakan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah membentuk Tim Crisis Monitoring Geopolitik untuk memperbarui data pekerja migran Indonesia secara real time di negara-negara terdampak, termasuk negara-negara Teluk seperti Qatar, UEA dan Arab Saudi. 

Pemetaan zona berisiko tinggi juga terus diperbarui untuk mendukung langkah mitigasi cepat bagi pekerja migran di sekitar titik rawan. Pekerja migran Indonesia diimbau menjauhi lokasi konflik, pangkalan militer, dan area berbahaya serta berpindah ke tempat yang lebih aman jika diperlukan. 

Pemerintah juga memperkuat kanal pengaduan untuk mengantisipasi laporan terkait ancaman keamanan, keterlambatan upah, pemutusan hubungan kerja, hingga permintaan repatriasi.

Koordinasi dilakukan secara intensif dengan perwakilan RI di Teheran, Riyadh, Doha, dan Abu Dhabi untuk menyelaraskan data serta menyiapkan rencana kontingensi. Simulasi evakuasi dan opsi penghentian sementara penempatan ke wilayah berisiko tinggi juga telah disiapkan.

“Kami menyiapkan berbagai skenario berbasis informasi faktual, koordinasi diplomatik, dan prinsip kehati-hatian,” kata Mukhtarudin.

Selain itu, pengawasan terhadap penempatan nonprosedural diperketat melalui patroli siber dan penguatan literasi digital guna mencegah penyebaran informasi tidak terverifikasi yang dapat memicu kepanikan.

KP2MI mengimbau pekerja migran Indonesia di Timur Tengah tetap tenang, mengikuti arahan resmi perwakilan RI, dan segera melaporkan kondisi darurat melalui kanal resmi yang tersedia.