Pasukan militer Amerika Serikat menyita sebuah kapal tanker minyak yang masuk daftar sanksi di Samudra Hindia setelah melacak pergerakannya dari perairan Karibia, demikian disampaikan Pentagon pada Selasa. Penyitaan ini menjadi yang ketiga di kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Setelah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dalam sebuah operasi militer bulan lalu di Caracas, Washington meningkatkan blokade terhadap kapal-kapal yang dikenai sanksi dan berlayar menuju serta dari negara Amerika Selatan tersebut, yang merupakan anggota OPEC.
Dalam unggahan di X, Departemen Pertahanan AS menyatakan pasukannya menaiki kapal Bertha pada malam hari. Kapal tanker pengangkut minyak mentah itu dituduh berupaya melanggar sanksi yang berkaitan dengan Iran.
Bertha, yang berbendera Kepulauan Cook, terhubung dengan Shanghai Legendary Ship Management Company Limited dan termasuk dalam daftar sanksi yang dijatuhkan pada Januari 2020, menurut Office of Foreign Assets Control di Departemen Keuangan AS.
Perusahaan pengelola kapal tersebut belum dapat segera dimintai komentar.
Kapal tanker tinggalkan perairan Venezuela awal Januari
Posisi terakhir kapal yang terdeteksi melalui sistem pelacakan AIS tercatat pada 24 Februari saat berlayar di Samudra Hindia, lepas pantai Maladewa, berdasarkan data MarineTraffic.
“Semalam, pasukan AS melakukan hak kunjungan, intersepsi maritim, dan menaiki Bertha tanpa insiden di wilayah tanggung jawab INDOPACOM. Kapal tersebut beroperasi dengan melanggar karantina yang ditetapkan Presiden Trump terhadap kapal-kapal bersanksi di Karibia dan berupaya menghindar,” tulis Pentagon.
“Dari Karibia hingga Samudra Hindia, kami melacaknya dan menghentikannya.”
“Tiga kapal mencoba melarikan diri dan kini ketiganya telah ditangkap,” tambah Pentagon, tanpa merinci lebih lanjut.
Bertha meninggalkan perairan Venezuela pada awal Januari sebagai bagian dari armada yang hampir seluruhnya telah disita oleh AS. Kapal itu membawa sekitar 1,9 juta barel minyak mentah berat jenis Merey yang ditujukan ke China, menurut laporan pengiriman dari perusahaan minyak negara Venezuela, PDVSA.
Awal bulan ini, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengatakan pasukan militer Amerika telah menaiki kapal tanker Suezmax Aquila II di Samudra Hindia. Tindakan tersebut kemudian diikuti penyitaan Veronica III di kawasan yang sama pada 15 Februari.
Presiden AS Donald Trump telah memerintahkan Departemen Pertahanan untuk mengganti namanya menjadi Department of War, perubahan yang masih memerlukan persetujuan Kongres.
Kapal-kapal yang sebelumnya disita berada dalam daftar sanksi AS atau merupakan bagian dari “armada bayangan” yang menyamarkan asal-usulnya untuk mengangkut minyak dari produsen besar yang dikenai sanksi seperti Iran, Rusia, atau Venezuela.
Sejak Desember, pasukan AS telah mencegat 10 kapal tanker—termasuk penyitaan terbaru ini—dan setidaknya dua di antaranya telah dilepaskan kembali kepada pemerintahan baru Venezuela, menurut analisis Reuters.
“Perairan internasional bukan tempat berlindung bagi pihak yang dikenai sanksi. Lewat darat, udara, maupun laut, pasukan kami akan menemukan Anda dan menegakkan keadilan,” tegas Pentagon.



















