Senator Amerika Serikat Rand Paul mengatakan bahwa ia telah mengajukan amandemen konstitusi yang bertujuan untuk mengakhiri kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak yang lahir di AS dari imigran tidak berdokumen.
“Saya mengajukan amandemen konstitusi untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran,” kata Paul melalui platform X pada Senin (11/5).
“Amandemen ke-14 tidak pernah dimaksudkan untuk memberi penghargaan pada masuk secara ilegal.”
Politikus dari Kentucky itu membedakan antara imigrasi legal dan ilegal, dengan berpendapat bahwa imigrasi sah secara historis memperkuat Amerika Serikat, sementara imigrasi ilegal digunakan untuk mendapatkan keuntungan kewarganegaraan.
“Imigrasi legal membangun negara ini. Imigrasi ilegal digunakan untuk memanipulasi sistem. Hanya anak dari penduduk legal yang seharusnya mendapatkan kewarganegaraan otomatis,” ujar Paul.
Presiden Donald Trump sebelumnya mengeluarkan perintah eksekutif tak lama setelah menjabat tahun lalu yang berupaya mengakhiri praktik lama pemberian kewarganegaraan bagi siapa pun yang lahir di wilayah AS dari ibu yang merupakan imigran tidak berdokumen.
Kebijakan tersebut langsung menghadapi tantangan hukum dari kelompok hak sipil dan sejumlah negara bagian di AS.
Amandemen ke-14 Konstitusi AS, yang diratifikasi pada 1868 setelah Perang Saudara, menyatakan bahwa semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat dan berada di bawah yurisdiksinya adalah warga negara Amerika.















