Interpol mulai buru 'bos bensin' Indonesia Riza Chalid dalam kasus korupsi senilai $17 miliar
Peringatan global menargetkan bos minyak Mohammad Riza Chalid saat otoritas memperluas penyelidikan yang luas atas dugaan korupsi di raksasa energi BUMN Pertamina.
Interpol telah mengeluarkan red notice untuk penangkapan raja minyak asal Indonesia Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha berpengaruh yang dijuluki 'bos bensin', atas dugaan perannya dalam skandal korupsi yang diperkirakan merugikan negara sebesar US$17 miliar.
Kepolisian Indonesia mengatakan pada Minggu malam (1/02) bahwa red notice itu diterbitkan pada 23 Januari atas permintaan Indonesia, meminta bantuan lembaga penegak hukum di 196 negara untuk melacak dan menahan secara sementara pria berusia 66 tahun itu.
Untung Widyatmoko, sekretaris Biro Pusat Nasional Interpol Indonesia, mengatakan pihak berwenang memiliki gambaran tentang keberadaan Chalid tetapi menolak memberikan rincian.
Chalid dicari karena diduga terlibat dalam korupsi di perusahaan energi milik negara Pertamina antara 2018 dan 2023, termasuk tuduhan pencucian uang dan manipulasi perjanjian sewa.
Pada Juli tahun lalu, jaksa menuding Chalid, putranya Muhammad Kerry Adrianto Riza, dan beberapa pejabat senior Pertamina sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Otoritas penyidik mengatakan kelompok itu bekerja sama mengimpor minyak mentah dari pemasok luar negeri dengan harga yang dinaikkan, alih-alih memenuhi pasokan dari dalam negeri seperti yang diwajibkan oleh hukum Indonesia.
Kantor imigrasi Indonesia mencabut paspor Chalid pada Oktober, guna mempersempit ruang gerak buronan itu.
Kasus ini menyoroti perjuangan panjang Indonesia melawan korupsi, yang telah menjerat banyak pejabat senior dan tokoh bisnis.
Pada 2023, mantan menteri komunikasi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara terkait kasus korupsi yang menurut penyidik menyebabkan kerugian negara lebih dari US$530 juta.