Meta, TikTok, YouTube hadapi sidang terkait tudingan platform bikin candu dan membahayakan anak
Sidang di Los Angeles berpotensi menjadi preseden bagi ribuan gugatan serupa serta menguji sejauh mana perlindungan hukum perusahaan teknologi ketika anak-anak mengalami dampak buruk.
Tiga perusahaan teknologi terbesar dunia akan menghadapi sidang penting di Los Angeles mulai pekan ini terkait tudingan bahwa platform mereka—Meta lewat Instagram, ByteDance melalui TikTok, dan Google dengan YouTube—secara sengaja dirancang agar membuat anak-anak kecanduan dan mengalami dampak buruk.
Proses pemilihan majelis hakim dimulai pekan ini di Pengadilan Tinggi Los Angeles County. Ini menjadi kali pertama ketiga perusahaan tersebut membela diri di hadapan majelis hakim, dengan putusan yang dinilai dapat berdampak besar pada model bisnis mereka serta cara menangani pengguna anak di platform masing-masing.
Pemilihan tersebut diperkirakan berlangsung setidaknya beberapa hari. Sekitar 75 calon akan dimintai keterangan setiap hari hingga Kamis. Satu perusahaan lain yang sempat digugat dalam perkara ini, Snap Inc. selaku induk Snapchat, telah menyelesaikan kasusnya pekan lalu dengan nilai penyelesaian yang tidak diungkapkan.
Perkara ini berpusat pada seorang perempuan berusia 19 tahun yang diidentifikasi dengan inisial “KGM”. Kasusnya dinilai dapat menjadi penentu arah ribuan gugatan serupa terhadap perusahaan media sosial.
KGM bersama dua penggugat lainnya dipilih sebagai bagian dari bellwether trial, yakni perkara uji coba untuk melihat bagaimana argumen kedua pihak diterima majelis hakim dan apakah ganti rugi akan diberikan. Hal ini disampaikan Clay Calvert, peneliti senior kebijakan teknologi di American Enterprise Institute.
Desain platform dituding sengaja membuat anak betah berlama-lama
KGM mengeklaim penggunaan media sosial sejak usia dini membuatnya kecanduan teknologi serta memperparah depresi dan pikiran untuk bunuh diri. Gugatan menyebut kondisi tersebut dipicu oleh pilihan desain yang secara sengaja dibuat agar platform semakin adiktif bagi anak-anak demi meningkatkan keuntungan.
Jika argumen ini diterima pengadilan, gugatan tersebut berpotensi menembus perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS serta Pasal 230 yang selama ini melindungi perusahaan teknologi dari tanggung jawab atas konten pengguna.
Dalam gugatan disebutkan, para tergugat meniru teknik perilaku dan neurobiologis yang lazim digunakan mesin judi dan industri rokok, lalu menanamkannya ke dalam fitur platform untuk memaksimalkan keterlibatan anak demi pendapatan iklan.
Sejumlah eksekutif, termasuk CEO Meta Mark Zuckerberg, diperkirakan akan memberikan kesaksian dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung enam hingga delapan pekan. Sejumlah pakar membandingkan perkara ini dengan gugatan terhadap industri rokok yang berujung pada kesepakatan besar pada 1998.
Gugatan menegaskan para penggugat bukan sekadar korban sampingan, melainkan target utama dari desain produk yang dinilai berbahaya dan mendorong perilaku merusak diri.
Sengketa klaim gangguan kesehatan mental
Perusahaan teknologi membantah tudingan bahwa produk mereka sengaja membahayakan anak-anak. Mereka menyoroti berbagai fitur pengamanan yang telah diterapkan serta menegaskan tidak bertanggung jawab atas konten pihak ketiga.
Meta dalam pernyataan blog terbarunya menyebut sejumlah gugatan berusaha menyederhanakan persoalan kesehatan mental remaja dengan menyalahkan media sosial semata. Menurut Meta, kesehatan mental merupakan isu kompleks dengan banyak faktor, mulai dari tekanan akademik, keamanan sekolah, kondisi sosial ekonomi, hingga penyalahgunaan zat.
Hingga Senin, Meta, YouTube, dan TikTok belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar terkait sidang ini.
Kasus tersebut menjadi yang pertama dari rangkaian gugatan sepanjang tahun ini yang bertujuan meminta pertanggungjawaban platform media sosial atas dampak terhadap kesehatan mental anak. Sidang bellwether tingkat federal lainnya dijadwalkan berlangsung Juni mendatang di Oakland, California, mewakili gugatan dari sejumlah distrik sekolah.
Selain itu, lebih dari 40 jaksa agung negara bagian di Amerika Serikat telah menggugat Meta dengan tudingan merugikan generasi muda melalui desain fitur Instagram dan Facebook yang adiktif. TikTok juga menghadapi gugatan serupa di lebih dari selusin negara bagian.