Indonesia resmi terpilih sebagai Anggota Dewan IMO, tegaskan diplomasi maritim

Indonesia akan berdampingan dengan negara-negara seperti Belgia, Qatar, Singapura, Türkiye, Arab Saudi, Filipina, dan Malaysia, serta deretan negara lain yang juga terpilih dalam kategori yang sama.

By
Kategori C beranggotakan 20 negara yang memiliki kepentingan di bidang transportasi laut, navigasi, & geografis strategis. / Kementerian Perhubungan

Indonesia kembali menempati posisi penting dalam arsitektur maritim internasional setelah meraih 138 suara dalam pemilihan Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C untuk periode 2026–2027. Hasil pemungutan suara ini diumumkan pada Sidang IMO ke-34 di London, pada hari Jumat (28/11), menempatkan Indonesia di peringkat kelima dari total 26 kandidat.

Kemenangan tersebut diumumkan langsung oleh delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, yang hadir secara langsung di London untuk mengawal proses pemilihan.

Menhub Dudy menilai perolehan dukungan itu sebagai pengakuan internasional atas kontribusi Indonesia dalam urusan maritim global.

“Terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO adalah pencapaian yang luar biasa. Hal ini membuktikan Indonesia memiliki peran strategis dalam tata kelola maritim dunia, yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui ASTA CITA,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kategori C beranggotakan 20 negara yang memiliki kepentingan khusus di bidang transportasi laut, navigasi, atau posisi geografis strategis negara-negara yang tidak berada di kelompok A dan B, tetapi tetap memegang peran penting dalam representasi global IMO.

Indonesia akan berdampingan dengan negara-negara seperti Belgia, Qatar, Singapura, Türkiye, Arab Saudi, Filipina, dan Malaysia, serta deretan negara lain yang juga terpilih dalam kategori yang sama.

Dekarbonisasi

Dalam forum tersebut, Menhub Dudy juga memaparkan fokus Indonesia untuk dua tahun ke depan di IMO: mulai dari penguatan sistem keselamatan pelayaran, transisi energi sektor maritim, hingga perlindungan pelaut.

Ia menegaskan empat pilar utama Indonesia: keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, kelancaran fasilitasi, dan pengembangan kapasitas secara adil bagi seluruh negara anggota.

Indonesia kembali menyoroti penerapan e-navigation, pembaruan sistem GMDSS, serta penguatan manajemen risiko sebagai fondasi keselamatan pelayaran global. Indonesia juga menyampaikan implementasi Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok sebagai model bagaimana kebijakan berbasis kajian dapat meningkatkan keamanan jalur laut yang ramai.

Komitmen dekarbonisasi juga menjadi sorotan. Indonesia menyampaikan langkah menuju net zero emission, ekspansi On-Shore Power Supply di pelabuhan-pelabuhan utama, serta penetapan Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) sebagai bagian dari strategi lingkungan jangka panjang.

Dengan mandat baru hingga 2027, Indonesia berharap dapat memainkan peran yang lebih besar dalam membentuk standar maritim internasional, sekaligus memastikan sektor maritim nasional mendapat perlindungan kebijakan yang sejalan dengan kepentingan negara kepulauan terbesar di dunia.