DUNIA
2 menit membaca
Parlemen Indonesia menyetujui perubahan undang-undang militer yang kontroversial
Walaupun pemerintah mengatakan bahwa pejabat harus mengundurkan diri sebelum mengambil posisi sipil, para kritikus memperingatkan akan kembalinya militerisasi era Suharto.
00:00
Parlemen Indonesia menyetujui perubahan undang-undang militer yang kontroversial
Kelompok hak asasi manusia mengkritik meningkatnya keterlibatan militer karena mereka khawatir hal itu dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dan impunitas dari konsekuensi hal ini. / AFP

Parlemen Indonesia pada hari Kamis mengesahkan revisi kontroversial terhadap undang-undang militer negara tersebut, yang akan memberikan lebih banyak posisi sipil kepada perwira militer.

Rancangan undang-undang ini telah dikritik oleh kelompok masyarakat sipil, yang mengatakan bahwa hal ini dapat membawa kembali demokrasi terbesar ketiga di dunia ini ke era 'Orde Baru' yang otoriter di bawah mantan Presiden Soeharto, di mana perwira militer mendominasi urusan dan jabatan sipil.

Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin pemungutan suara secara aklamasi dalam sidang paripurna dan secara resmi mengesahkan undang-undang tersebut, dengan mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Peran Angkatan Bersenjata

Presiden Prabowo Subianto, yang menjabat sejak Oktober lalu dan merupakan mantan komandan pasukan khusus di era Soeharto, telah memperluas peran angkatan bersenjata ke dalam bidang yang sebelumnya dianggap sebagai wilayah sipil, termasuk untuk program andalannya berupa pemberian makanan gratis bagi anak-anak.

Kelompok hak asasi manusia mengkritik meningkatnya keterlibatan militer karena khawatir hal ini dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dan impunitas atas tindakan yang dilakukan.

Pemerintah menyatakan bahwa undang-undang tersebut mengharuskan perwira militer untuk mengundurkan diri dari dinas militer sebelum menduduki posisi sipil di departemen seperti Sekretariat Negara dan Kejaksaan Agung.

Seorang anggota parlemen juga menyatakan bahwa perwira militer tidak dapat bergabung dengan perusahaan milik negara (BUMN), untuk meredam kekhawatiran bahwa militer akan terlibat dalam bisnis milik negara.

Jelajahi
AS meluncurkan 'mekanisme pemantauan' untuk mengawasi gencatan senjata di Lebanon
Ledakan mematikan di pabrik gas Qatar menewaskan 13 orang, ekspor tetap stabil: menteri
Messi pecahkan rekor gol Piala Dunia dengan 18 gol, setelah Argentina kalahkan Austria 2-0
China batasi ekspor 10 entitas AS sebagai tanggapan atas daftar hitam Pentagon
Keir Starmer mundur sebagai Perdana Menteri Inggris akibat tekanan domestik
Apa saja yang diputuskan dalam pembicaraan Iran-AS di Swiss? berikut detailnya
Menhan Israel mengatakan pasukan tidak akan meninggalkan Lebanon selatan
Dapatkah Selat Hormuz kembali beroperasi seperti biasa setelah kesepakatan AS-Iran?
Israel membunuh 7 orang di Lebanon, melanggar gencatan senjata
Ledakan besar di pabrik industri Qatar menyebabkan puluhan terluka dan hilang
AS dan Iran menyelesaikan pembicaraan tingkat tinggi di Swiss — para mediator
PM Belanda meminta maaf kepada komunitas Maluku atas penyalahgunaan kolonial era Indonesia
Putin soroti peran ASEAN sebagai fondasi stabilitas Asia-Pasifik di KTT Kazan
Menkeu: Kepercayaan China terhadap Indonesia tetap kuat di tengah tantangan investasi
Rencana pembicaraan antara AS-Iran di Swiss tertunda, Kemlu Swiss mengonfirmasi
'Cepat atau lambat': Menteri Israel mengancam perang dengan Suriah, menargetkan Türkiye juga
Indonesia bidik Panda Bonds $1 miliar, andalkan pasar China untuk diversifikasi pembiayaan
Indonesia dorong kerja sama nuklir dengan Rusia, targetkan kemandirian energi
Kematian akibat wabah Ebola di DRC melampaui 200: pejabat
Rusia berjanji akan melancarkan serangan besar-besaran usai serangan drone Ukraina ke Moskow