Sebuah mikroskop canggih di Harvard Medical School berpotensi merevolusi diagnostik kanker dan riset tentang penuaan. Namun, pemanfaatan penuh alat ini terhambat karena ilmuwan kunci yang menganalisis gambar-gambarnya kini ditahan oleh imigrasi AS.
Kseniia Petrova, peneliti berusia 30 tahun asal Rusia, telah dua bulan ditahan di Pusat Koreksi Richwood milik ICE di Louisiana, setelah ditangkap di Bandara Logan, Boston, pada Februari lalu, menurut laporan NBC News hari Selasa.
Sebelumnya, Petrova bekerja di Kirschner Lab, Harvard, di mana ia mengembangkan skrip komputer penting untuk menganalisis citra mikroskopis. Kini, ia menghadapi ancaman deportasi ke Rusia, negara yang ditinggalkannya karena khawatir akan mengalami penganiayaan akibat pandangannya terhadap perang di Ukraina.
Penangkapannya terjadi setelah ia dituduh gagal menyatakan dengan benar sampel embrio katak yang dibawanya untuk riset. Pejabat AS menuduhnya memberikan keterangan palsu kepada petugas perbatasan mengenai isi bagasinya—klaim yang dibantah oleh Petrova. Ia mengatakan bingung dengan prosedur yang rumit dan tidak diberi penjelasan tentang situasinya.
"Mereka bertanya apakah saya membawa sampel biologis di bagasi. Saya jawab ya," ujar Petrova. "Tapi tak ada yang tahu apa yang terjadi pada saya. Saya tidak bisa menghubungi siapa pun—tidak pengacara saya, tidak keluarga. Dan keesokan harinya, mereka juga tidak memberi tahu apa pun. Saya hanya menunggu di dalam sel."
Pengacara Petrova, Gregory Romanovsky, menyatakan bahwa pelanggaran seperti ini biasanya berujung pada penyitaan barang dan denda sekitar $500. “Untuk pelanggaran pertama, dendanya sering dikurangi menjadi $50,” ujarnya.
Namun, visa J-1 Petrova sebagai peneliti telah dibatalkan oleh pejabat imigrasi. Sidang pengadilan imigrasinya dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa.
Dr. Leon Peshkin, mentornya sekaligus peneliti senior di Departemen Biologi Sistem Harvard, menyebut kasus ini “mengerikan.” Ia mengatakan meningkatnya ketakutan di kalangan ilmuwan internasional telah mendorong gelombang kepergian dari berbagai institusi riset di AS.
Menurut data terbaru yang dikutip NBC News, lebih dari 1.550 mahasiswa dan lulusan internasional mengalami perubahan status hukum mereka, dan lebih dari dua lusin gugatan telah diajukan untuk menentang pembatalan visa.






















