Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan perusahaan di sejumlah wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, seluruh laporan tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan segera menetapkan tersangka, termasuk pemilik perusahaan dan para pemegang saham,” kata Suyudi setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/10).
Ia menjelaskan, penyidik sedang menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam pengelolaan lahan yang memicu kebakaran. Pertanggungjawaban pidana dapat mencakup pemilik dan pemegang saham perusahaan apabila bukti yang ditemukan menunjukkan keterlibatan mereka.
Suyudi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus. Namun, ia belum mengungkap identitas perusahaan maupun pihak yang dimaksud karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Memang ada keterlibatan pihak asing dalam beberapa kasus ini. Namun, karena penyidikan masih berjalan, kami sedang memilah kasus mana yang melibatkan pihak asing dan mana yang tidak,” ujarnya.
Penyelidikan tersebut berlangsung di tengah meluasnya karhutla yang memicu kabut asap lintas batas. Analisis data satelit terbaru dari pemantau independen Nusantara Atlas menunjukkan, kebakaran telah melanda lebih dari 1,9 juta hektar lahan di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2026.
Luas lahan terbakar tercatat mencapai 1.916.588 hektar, atau sekitar 38 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada krisis karhutla 2019. Fenomena El Nino yang memicu kondisi kering di sejumlah wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Jawa turut memperburuk situasi.





















