ASIA
1 menit membaca
Jaksa: Nadiem Makarim terima untung Rp809 miliar dalam kasus pengadaan laptop
Sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 kembali jadi sorotan.
Jaksa: Nadiem Makarim terima untung Rp809 miliar dalam kasus pengadaan laptop
Jaksa: Nadiem Makarim terima untung Rp809 miliar dalam kasus pengadaan laptop / TRT Indonesia
17 Desember 2025

Setelah jaksa penuntut umum menyebut mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim disebut menerima uang sekitar Rp809,59 miliar terkait perkara itu, dengan aliran dana yang disebut berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia, menurut jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Antara melaporkan bahwa majelis hakim menunda pembacaan dakwaan terhadap Nadiem seminggu karena ia baru sembuh dari operasi, sementara total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2,18 triliun akibat pengadaan yang dinilai tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan.

SUMBER:TRT Indonesia