Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan Rohingya disebut semakin meluas, seiring meningkatnya penahanan ilegal dan pemaksaan di bawah kelompok bersenjata pemberontak Arakan Army di wilayah utara Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Menurut laporan Burmese Rohingya Organisation UK (BROUK) yang dirilis pada Kamis, perempuan dan anak perempuan Rohingya menghadapi kasus pemerkosaan dan penyiksaan yang meluas di tengah pengungsian serta memburuknya kondisi kemanusiaan secara keseluruhan.
Sebagai kelompok minoritas Muslim yang telah tinggal selama berabad-abad di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, Rohingya telah mengalami kekerasan selama puluhan tahun.
Secara khusus, mereka menghadapi penganiayaan sistematis sejak 1978, ketika rezim militer Jenderal Ne Win meluncurkan Operasi Dragon King yang menyebabkan sekitar 200.000 Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Sebagian kemudian kembali, namun kembali menghadapi diskriminasi berulang, termasuk penolakan kewarganegaraan melalui Undang-Undang Kewarganegaraan 1982 yang menjadikan mereka “orang asing penduduk”.
Gelombang kekerasan besar pada Agustus 2017 di Negara Bagian Rakhine, provinsi pesisir di Myanmar bagian barat, memaksa lebih dari 750.000 orang melarikan diri ke Bangladesh setelah seluruh desa dibakar dan ribuan keluarga terbunuh.
Temuan terbaru dalam laporan BROUK muncul saat lebih dari 150.000 Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak akhir 2023. Hampir 900 pengungsi Rohingya dilaporkan meninggal atau hilang di laut pada 2025, menjadikannya tahun paling mematikan untuk penyeberangan laut Rohingya.
Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) baru-baru ini menyebut Laut Andaman sebagai “kuburan tak bertanda” bagi pengungsi Rohingya.
Laporan tersebut mendokumentasikan kasus pemerkosaan, pemerkosaan berkelompok, serta ancaman kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan Rohingya di wilayah utara Rakhine.
Arakan Army merupakan salah satu kelompok bersenjata etnis yang berperang melawan junta Myanmar dan kini menguasai sebagian besar wilayah Myanmar bagian barat sebagai de facto state.
Laporan itu menyebut Arakan Army melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan Rohingya dalam operasi perekrutan, penahanan sewenang-wenang, serta penahanan tanpa akses komunikasi.
Mereka juga disebut menahan perempuan dan anak perempuan Rohingya tanpa komunikasi dengan dunia luar, dengan kekerasan seksual digunakan sebagai alat represi.
Hampir sembilan tahun setelah dugaan genosida Rohingya, pelaku kejahatan massal belum dimintai pertanggungjawaban, sementara komunitas Rohingya masih menghadapi penganiayaan, penolakan kewarganegaraan, serta pembatasan ketat dari militer Myanmar dan Arakan Army, demikian isi laporan tersebut.
Kasus genosida
Presiden BROUK Tun Khin mengatakan komunitas internasional gagal membongkar sistem yang memungkinkan terjadinya genosida terhadap Rohingya.
“Struktur yang sama kini direproduksi di bawah otoritas baru. Hal ini seharusnya menjadi alarm serius bagi komunitas internasional,” ujarnya.
Dalam satu kasus yang didokumentasikan, seorang perempuan Rohingya berusia 22 tahun diperkosa berkelompok oleh tujuh anggota pemberontak saat melarikan diri bersama suaminya. Suaminya kemudian dibunuh.
Dalam kasus lain, seorang perempuan Rohingya muda yang melarikan diri dari serangan terpisah dari keluarganya saat mencoba kabur, lalu ditemukan setelah mengalami pemerkosaan oleh beberapa anggota Arakan Army.
“Serangan ini terjadi ketika komunitas Rohingya tercerai-berai, mengungsi, dan tidak memiliki perlindungan selama pelarian dari kekerasan,” kata laporan tersebut.
Pada 2022, Amerika Serikat secara resmi menetapkan bahwa militer Myanmar telah melakukan genosida terhadap Rohingya. Sekitar 1 miliar dolar aset milik junta Myanmar masih dibekukan di sistem perbankan AS sejak 2021.
Saat ini, lebih dari satu juta Rohingya masih berada di kamp pengungsian padat di Bangladesh dengan prospek kepulangan yang sangat kecil.
Di dalam Myanmar, mereka yang bertahan hidup menghadapi pembatasan berat, sementara negara itu terjerumus ke perang saudara sejak kudeta militer 2021 terhadap pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi yang kini dipenjara.
Dari yang awalnya berupa protes massal, konflik berkembang menjadi perlawanan bersenjata nasional yang melibatkan milisi etnis dan kelompok pro-demokrasi melawan junta militer.
Militer masih menguasai kota-kota besar seperti Yangon, sementara kelompok pemberontak mengendalikan sebagian wilayah perbatasan, menciptakan pola kendali terpecah yang disebut para ahli sebagai “balkanisasi internal”.
Sejak 2023, Arakan Army memperluas kontrol wilayahnya di Rakhine di tengah eskalasi konflik dan pengungsian warga sipil.
Sebagian besar insiden dalam laporan terjadi di Rakhine bagian utara, tempat komunitas Rohingya menghadapi perekrutan paksa, penahanan, pembatasan pergerakan, dan meningkatnya risiko perlindungan di bawah Arakan Army.
Laporan BROUK menyerukan tindakan Dewan Keamanan PBB secara mendesak terkait pelanggaran terhadap langkah-langkah sementara Mahkamah Internasional serta pelanggaran yang terus berlangsung terhadap komunitas Rohingya di Rakhine.
Laporan itu juga meminta peningkatan akses dan pendanaan kemanusiaan untuk komunitas Rohingya di Rakhine dan kamp pengungsi di Bangladesh.















