BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Pemerintah desak Google perkuat tanggung jawab keamanan digital
Pemerintah Indonesia meminta Google meningkatkan perlindungan pengguna di ruang digital. Platform dinilai perlu memastikan sistem keamanan benar-benar berjalan, bukan sekadar panduan.
Pemerintah desak Google perkuat tanggung jawab keamanan digital
Logo Google di CES 2024, pameran dagang elektronik konsumen tahunan, di Las Vegas, Nevada, AS. / Reuters

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan platform digital harus bertanggung jawab melindungi pengguna seiring tingginya ketergantungan masyarakat pada layanan daring.

Hal itu disampaikan Pratikno dalam peringatan Safer Internet Day 2026 di Jakarta, Selasa (10/2). Ia menilai masyarakat kini sulit melepaskan diri dari layanan digital sehingga penyedia platform memegang peran besar dalam aspek keamanan.

Pratikno mengibaratkan layanan digital seperti transportasi udara yang memiliki risiko, namun tetap digunakan karena menjadi kebutuhan. Karena itu, penyedia layanan diminta memastikan sistem keamanannya andal.

“Kami sudah sangat bergantung pada Anda. Anda juga mendapat banyak keuntungan dari kami. Tolong bertanggung jawab,” kata Pratikno, dikutip Antara.

Ia menilai penerbitan panduan penggunaan internet aman bagi orang tua, guru, dan anak belum cukup jika tidak diikuti penerapan yang efektif. Menurut dia, ukuran keberhasilan terletak pada sejauh mana panduan tersebut dipahami dan digunakan.

“Kalau sudah dibuat tapi tidak dipakai, itu tidak berguna,” ujarnya.

Pratikno juga menyoroti pentingnya perlindungan otomatis dalam sistem platform, terutama untuk melindungi anak dari risiko digital yang bisa berdampak pada kesehatan fisik maupun mental.

Meski menyampaikan kritik, Pratikno tetap mengapresiasi kontribusi Google dalam ekosistem digital Indonesia. Pemerintah berharap kerja sama dengan perusahaan teknologi global dapat diperkuat demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia pulihkan akses Grok dengan pengawasan ketat yang berkelanjutan
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Kementerian Kehutanan bekukan izin 26 perusahaan terkait kasus karhutla
Pemerintah pertahankan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN hingga Juli 2027
Indonesia perluas kemitraan energi dengan Nigeria dan Angola
Indonesia-Kanada perkuat perdagangan dan investasi lewat ICA-CEPA
Bank Indonesia: Utang luar negeri Indonesia capai $454,8 miliar pada Juli 2026
Indonesia dan India perkuat kerja sama telekomunikasi hingga teknologi 6G
Grab akuisisi saham mayoritas Atome Financial senilai Rp26,36 triliun
Indonesia bangun pusat bioetanol di Lampung, target produksi komersial 60 ribu kiloliter
Indonesia dan Bulgaria perkuat kerja sama perdagangan dan investasi
Indonesia jajaki PTA dengan Mercosur demi rintis jalan menuju CEPA
Pasar stabil meski pergantian mendadak Menkeu, Suahasil tegaskan jaga kredibilitas APBN
AS resmi tetapkan bea masuk tinggi untuk impor panel surya dari Indonesia
Indonesia dan China percepat kerja sama energi baru, ekspansi dari PLTS hingga manufaktur
Indonesia dan AS dorong kerja sama ekonomi kreatif jelang WCCE 2026
Kadin buka peluang investasi Swedia di Indonesia, soroti IEU-CEPA dan OECD
Rupiah melemah di tengah kenaikan harga minyak, ICP Indonesia jadi $89,43 per barel
PT Timah perluas ekspor ke Filipina dan Inggris, bidik Timur Tengah pada 2027
Kemendag dorong UMKM tingkatkan ekspor ke pasar global memanfaatkan teknologi AI
Penerapan B50 hemat devisa negara hingga Rp170 triliun, pangkas impor solar secara signifikan
Pemerintah ambil alih saham pengelola kereta Whoosh, utang direstrukturisasi hingga 80 tahun