DUNIA
2 menit membaca
China menjatuhkan sanksi pada anggota parlemen Jepang Seki Hei terkait sengketa Taiwan dan wilayah
Seki Hei, seorang warga negara Jepang yang lahir di China dan juga dikenal dengan nama China Shi Ping, telah menjadi kritikus vokal Partai Komunis China.
China menjatuhkan sanksi pada anggota parlemen Jepang Seki Hei terkait sengketa Taiwan dan wilayah
Bendera China berkibar di luar sebuah gedung di Jalan Keuangan, Beijing, China, 8 Februari 2024. / Reuters

Kementerian Luar Negeri China pada hari Senin mengumumkan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap anggota parlemen Jepang, Seki Hei, karena menyebarkan "kesalahan" terkait isu-isu tentang Taiwan dan perselisihan lainnya antara kedua negara.

Hei, anggota Dewan Penasihat Diet Nasional Jepang, adalah warga negara Jepang yang lahir di China dan dinaturalisasi, yang juga dikenal dengan nama Tionghoanya, Shi Ping.

Ia telah menjadi kritikus vokal terhadap Partai Komunis China dan secara konsisten menyebarkan "kesalahan" terkait isu-isu tentang Taiwan, Kepulauan Diaoyu (Senkaku), serta wilayah Xinjiang, Xizang, dan Hong Kong, menurut pernyataan kementerian tersebut.

Hei juga secara terbuka mengunjungi Kuil Yasukuni yang kontroversial, yang dianggap melanggar semangat empat dokumen politik antara China dan Jepang serta prinsip satu-China. Hal ini dinilai sebagai campur tangan serius dalam urusan dalam negeri China dan merusak kedaulatan serta integritas teritorial China, tambah kementerian tersebut.

Kuil Yasukuni dibangun pada tahun 1869 oleh Kaisar Meiji dan didedikasikan untuk para tentara Jepang yang gugur dalam perang sejak Restorasi Meiji.

Saat ini, kuil tersebut menghormati 2,5 juta korban perang, termasuk 14 penjahat perang yang dihukum setelah Perang Dunia II.

Kuil ini telah lama menjadi sumber ketegangan diplomatik antara Jepang dan negara-negara tetangganya, terutama Korea Selatan dan China, yang memandang kunjungan ke kuil tersebut sebagai tanda kegagalan Jepang untuk sepenuhnya mengakui masa lalunya selama perang.

Sanksi terhadap Hei mencakup pembekuan properti bergerak dan tidak bergerak serta aset lainnya di wilayah China; larangan bagi organisasi dan individu di wilayah China untuk melakukan transaksi, kerja sama, dan aktivitas lainnya dengannya; serta penolakan penerbitan visa dan masuk ke China (termasuk Hong Kong dan Makau) untuk dirinya dan anggota keluarga dekatnya.

Keputusan ini mulai berlaku pada hari Senin.

TerkaitTRT Global - Badan pemerintah China memberikan peringkat AAA kepada raksasa minyak Rusia Gazprom yang masuk daftar hitam AS

SUMBER:AA
Jelajahi
Kapal ikan tenggelam di Jeju Korsel, satu WNI hilang dan delapan selamat
Indonesia tolak izin konser Israel Houghton, Yusril: Tak sejalan politik luar negeri RI
Larangan dan pembatasan media sosial untuk anak-anak
Kabut asap lintas batas meluas, mekanisme hukum hadapi banyak kendala
Indonesia tambah dua emas dari panjat tebing dan panahan di Asian Games
Emine Erdogan pimpin seruan Ibu Negara untuk kerangka kerja PBB lindungi anak di dunia maya
Jakarta naik ke peringkat 140 kota dunia dalam Global Cities Index 2026
Ganda putra bulu tangkis raih emas ketiga, Indonesia peringkat 15 klasemen sementara Asian Games
Indonesia perluas jejaring halal global lewat kerja sama dengan empat lembaga
Indonesia perkuat kerja sama dagang dengan negara-negara Afrika melalui pelatihan SSTC
Indonesia tegaskan perlindungan warga sipil dalam hak jawab di Sidang Majelis Umum PBB
Pemimpin Arab sampaikan belasungkawa atas tragedi tenggelamnya KMP Virgo Transport 8
TNI AL terima 12 AAV-M35 dari AS, akan terima total 105 ranpur amfibi bertahap hingga 2028
Indonesia maju sebagai kandidat anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB 2029–2030
Menlu Sugiono: Palestina menjadi ujian bagi hati nurani dan sistem multilateral
IUCN: Kebakaran hutan mengancam orangutan Kalimantan
Indonesia dorong penguatan keterkaitan laut dan iklim menuju COP31
Indonesia tandatangani konvensi siber PBB, perkuat kerja sama lawan kejahatan siber
Indonesia taklukkan China 3-2, tim bulu tangkis putra raih emas Asian Games setelah 28 tahun
BNN Indonesia dan Australia perpanjang kerja sama pemberantasan narkoba hingga 2031