DUNIA
2 menit membaca
IEU-CEPA masuk tahap akhir, Indonesia targetkan implementasi awal 2027
Pemerintah menyiapkan tim pengurai hambatan di bawah Kemenko Perekonomian untuk menangani kendala usaha. Satu titik kontak implementasi IEU-CEPA juga akan ditunjuk, sementara Kemendag mempercepat regulasi pelaksana.
IEU-CEPA masuk tahap akhir, Indonesia targetkan implementasi awal 2027
Pemerintah telah menyiapkan tim de-bottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian untuk menangani kendala dunia usaha. / Dok. Ekon

Indonesia dan Uni Eropa memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) setelah hampir satu dekade perundingan. Pemerintah Indonesia menargetkan perjanjian tersebut mulai diterapkan pada awal 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas perkembangan IEU-CEPA bersama para duta besar dan perwakilan negara anggota Uni Eropa dalam Dialog Tingkat Tinggi Indonesia–Uni Eropa di Jakarta, pada Jumat (21/8).

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan naskah IEU-CEPA kini telah berada di Dewan Uni Eropa. Penandatanganan diperkirakan berlangsung pada akhir September atau awal Oktober 2026, sebelum dilanjutkan dengan proses ratifikasi di Parlemen Eropa.

Berdasarkan pengalaman perjanjian Uni Eropa–Meksiko, proses ratifikasi tercepat dapat memakan waktu sekitar 90 hari. Pemerintah optimistis IEU-CEPA dapat mulai berlaku pada awal 2027, terutama karena fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa untuk Indonesia akan berakhir pada akhir 2026.

“Pertemuan ini berlangsung sehari setelah Menko Airlangga menerima kunjungan Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman bersama 15 perusahaan energi kemarin. Tingginya minat dunia usaha Eropa tersebut menunjukkan besarnya peluang penguatan hubungan ekonomi dan investasi Indonesia–Uni Eropa melalui IEU-CEPA yang diharapkan menjadi salah satu kendaraan utama untuk merealisasikan peluang tersebut,” jelas Haryo.

Uni Eropa dorong ratifikasi

Perwakilan negara-negara Uni Eropa mendukung percepatan ratifikasi serta meminta Indonesia memperkuat kesiapan implementasi. Sejumlah persoalan yang dibahas mencakup hambatan non-tarif, sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengadaan, kepabeanan, serta sertifikasi.

Pemerintah telah menyiapkan tim de-bottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian untuk menangani kendala dunia usaha. Selain itu, akan ditunjuk satu single contact point implementasi IEU-CEPA, sementara Kementerian Perdagangan mempercepat penyusunan regulasi pelaksana lintas kementerian.

Indonesia juga mempersiapkan berbagai isu terkait Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR), kebijakan baja Uni Eropa, serta Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Pemerintah mendorong Uni Eropa mempertimbangkan penurunan klasifikasi risiko EUDR untuk komoditas seperti kakao dan minyak sawit.

Dunia usaha turut mengusulkan pembentukan satuan tugas gabungan pemerintah dan pelaku usaha untuk memetakan persoalan standardisasi, sertifikasi, dan prosedur sebelum perjanjian berlaku.

Pelaku usaha juga menyoroti tantangan Rules of Origin, hambatan non-tarif, serta perlunya reformasi domestik untuk menekan biaya dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar internasional.

“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, IEU-CEPA diharapkan dapat menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, memperkuat daya saing, serta mendorong hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa yang semakin kuat dan saling menguntungkan,” ungkap Haryo.

TerkaitTRT Indonesia - Kemendag dan Brasil bahas PTA Indonesia-Mercosur untuk perluas pasar ekspor
SUMBER:TRT Indonesia