Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menuduh Amerika Serikat meningkatkan tekanan terhadap negaranya melalui berbagai kebijakan ekonomi.
“Pemerintah (AS) terus memberi sinyal kemungkinan aksi militer terhadap (Kuba) dengan alasan ‘negara itu hancur ... dan akan menjadi kehormatan untuk membebaskannya’,” ujar Rodriguez melalui platform X pada Selasa.
Ia menilai pernyataan tersebut bersifat sinis dan munafik, mengingat AS selama beberapa dekade telah berupaya melemahkan Kuba melalui apa yang ia sebut sebagai “perang ekonomi”.
Rodriguez juga menambahkan bahwa dalam dua bulan terakhir, tekanan tersebut meningkat melalui penerapan dua perintah eksekutif yang ia sebut bersifat “genosidal”.
Menurutnya, baik pembatasan ekonomi maupun potensi aksi militer merupakan pelanggaran hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan internasional.
“Baik blokade ekonomi dan pengepungan energi, maupun langkah koersif ekstrateritorial yang baru, termasuk ancaman serangan militer dan agresinya, semuanya adalah kejahatan internasional,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio membantah bahwa Washington memberlakukan blokade minyak terhadap Kuba, meski sebelumnya AS mengancam akan mengenakan tarif terhadap negara yang menjual minyak ke Kuba.
“Tidak ada blokade minyak terhadap Kuba, secara khusus,” kata Rubio dalam konferensi pers.
Saat berbicara kepada wartawan di Gedung Putih, Rubio menyebut kondisi saat ini di Kuba tidak dapat diterima dan akan ditangani oleh AS, namun bukan dalam waktu dekat.












