PERANG GAZA
2 menit membaca
Indonesia, negara-negara Muslim kecam keputusan Israel menyita tanah di Tepi Barat yang diduduki
Delapan menteri luar negeri menyatakan dalam deklarasi bersama bahwa Israel menggunakan tindakan ilegal untuk melakukan kendalinya atas Wilayah Palestina Pendudukan.
Indonesia, negara-negara Muslim kecam keputusan Israel menyita tanah di Tepi Barat yang diduduki
Pria Palestina duduk di dekat puing bangunan yang dihancurkan oleh Israel di kota Shuqba dekat Ramallah, Tepi Barat yang diduduki, 9 Februari 2026. / Reuters
17 Februari 2026

Menteri Luar negeri Indonesia, Türkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mengeluarkan pernyataan bersama pada hari Selasa yang mengecam keputusan Israel menetapkan wilayah luas di Tepi Barat yang diduduki sebagai "tanah negara", menggambarkan langkah itu sebagai eskalasi serius yang melanggar hukum internasional dan merusak prospek perdamaian.

Menurut pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Türkiye, diplomat tertinggi delapan negara itu mengkritik persetujuan Israel atas prosedur untuk mendaftarkan dan menyelesaikan kepemilikan tanah di seluruh wilayah luas Tepi Barat yang diduduki, langkah pertama semacam ini sejak 1967.

Para menteri mengatakan langkah tersebut ilegal dan memperingatkan bahwa hal itu akan mempercepat perluasan pemukiman dan penyitaan tanah.

"Langkah ilegal ini merupakan eskalasi berat yang bertujuan mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, penyitaan tanah, memperkokoh kontrol Israel, dan menerapkan kedaulatan Israel yang melanggar hukum atas Wilayah Palestina yang Diduduki," tulis pernyataan bersama itu.

Bertentangan dengan hukum internasional

Para penandatangan mengatakan keputusan itu melanggar hukum kemanusiaan internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat, serta resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, terutama Resolusi 2334, yang menyerukan agar Israel menghentikan aktivitas pemukiman.

Pernyataan itu juga merujuk pada opini penasihat Mahkamah Internasional (ICJ), mengatakan langkah tersebut bertentangan dengan temuan bahwa kebijakan yang mengubah status hukum, sejarah, dan demografis wilayah yang diduduki adalah melanggar hukum.

Para menteri memperingatkan bahwa langkah itu tampak dirancang untuk memberlakukan "realitas hukum dan administratif baru" yang mengancam kelangsungan solusi dua negara dan berisiko lebih lanjut mendestabilisasi kawasan.

Menegaskan kembali penolakan mereka terhadap langkah sepihak, para menteri mendesak komunitas internasional untuk mengambil "langkah yang jelas dan tegas" guna menghentikan pelanggaran dan melindungi hak-hak Palestina, termasuk penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka sesuai garis 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

SUMBER:AA
Jelajahi
Pintu rapuh Rafah: Bagaimana 'gencatan senjata' Gaza menyembunyikan blokade yang terus berlanjut
OKI gelar pertemuan darurat terkait rencana 'aneksasi de facto' Israel di Tepi Barat
AS sebut mereka menentang aneksasi Tepi Barat, lalu mengapa mereka melayani para pemukim ilegal?
Lebih dari 65.000 warga sipil Israel ilegal memasuki kompleks Al-Aqsa pada tahun 2025: laporan
Jaksa Agung Israel memanggil Netanyahu dalam penyelidikan kebocoran dokumen rahasia
Raja Yordania apresiasi Prabowo atas konsistensi Indonesia dukung Palestina dan solusi dua negara
Distribusi Pasukan Perdamaian di Jalur Gaza
Membungkam Yerusalem: Larangan Israel pada media Palestina adalah upaya tutupi kejahatan zionis
Masjid dibakar di Tepi Barat yang diduduki sementara kekerasan ilegal penghuni Israel meningkat
Ramadan di Gaza: Warga Palestina berduka atas hilangnya tradisi di tengah perjuangan bertahan hidup
Hari kelima Ramadan, puluhan pemukim ilegal Israel serbu Masjid Al-Aqsa
14 negara, 3 organisasi kecam pernyataan Dubes AS soal ekspansi wilayah Israel di Timur Tengah
Dana rekonstruksi Gaza siap menerima donasi: Kepala Bank Dunia
AS: Indonesia ditunjuk sebagai wakil komandan pasukan ISF di Gaza
5 negara termasuk Indonesia berkomitmen kirimkan pasukan ke Gaza dalam KTT Dewan Perdamaian (BoP)
Inilah semua yang perlu Anda ketahui tentang Dewan Perdamaian Gaza Trump
Türkiye kecam upaya 'aneksasi' Israel di Tepi Barat yang diduduki selama sidang DK PBB
Israel memerintahkan penyitaan lahan di Tepi Barat Utara yang diduduki, target situs arkeologi kunci
Menteri ekstremis Israel desak pemindahan paksa warga Palestina dari Tepi Barat dan Gaza
Indonesia dan 7 negara lainnya mengutuk deklarasi Israel atas tanah di Tepi Barat