Kepala Staf Angkatan Darat Korea Selatan, Jenderal Park An-su, telah diberhentikan setelah ditunjuk sebagai komandan darurat militer yang dinyatakan oleh Presiden Yoon Suk-yeol pekan lalu.
Park adalah salah satu dari setidaknya enam komandan militer yang diskors seiring dengan meluasnya penyelidikan atas peran mereka dalam deklarasi darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember, menurut laporan Yonhap News yang berbasis di Seoul pada Kamis.
Setelah pengumuman Yoon, sebuah dekrit militer yang melarang aktivitas politik dan memberlakukan kontrol media dikeluarkan atas nama Park.
Namun, Park mengatakan kepada anggota parlemen bahwa ia mengetahui perintah tersebut melalui pidato Yoon yang disiarkan televisi pada 3 Desember dan membantah telah merancang dekrit tersebut.
Park menawarkan untuk mengundurkan diri setelah darurat militer dicabut akibat penolakan parlemen, tetapi Yoon menolak pengunduran dirinya.
Upaya gagal untuk memberlakukan darurat militer ini telah memicu berbagai penyelidikan dan krisis politik, dengan semakin banyaknya seruan agar Yoon mengundurkan diri.
Surat perintah pengadilan
Mantan Menteri Pertahanan Presiden, Kim Yong-hyun, telah ditangkap, sementara Yoon dan para pembantunya menghadapi tuduhan pengkhianatan, pemberontakan, dan pelanggaran lainnya. Pihak berwenang juga telah menahan Cho Ji-ho, kepala Badan Kepolisian Nasional Korea, dan Kim Bong-sik, kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.
Keduanya dituduh memerintahkan petugas untuk menghalangi anggota parlemen memasuki kompleks parlemen untuk mencegah pembatalan dekrit darurat militer. Polisi sedang mencari surat perintah pengadilan untuk penangkapan mereka sebagai bagian dari penyelidikan yang semakin meluas.
Yoon mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember, tetapi 190 anggota parlemen berkumpul dan mengesahkan mosi untuk mencabutnya, memaksa Yoon untuk membatalkan keputusan tersebut.
Insiden ini telah memicu seruan agar ia mengundurkan diri, termasuk dari anggota partainya sendiri, Partai Kekuatan Rakyat.
Pemimpin berusia 63 tahun ini menjadi presiden pertama yang sedang menjabat menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian ke luar negeri. Ia juga berpotensi menghadapi penangkapan.
SUMBER: AA














