PBB ungkap hasil penyelidikan awal insiden yang tewaskan tiga prajurit TNI UNIFIL di Lebanon
Sementara penyelidikan yang menyeluruh masih berlanjut, temuan awal tersebut berdasarkan pada bukti awal di lapangan telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia, Lebanon, dan Israel.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis temuan awal terkait dua insiden terpisah pada 29 dan 30 Maret yang menewaskan tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon.
Informasi tersebut disampaikan juru bicara PBB, Stéphane Dujarric pada Rabu (8/4) sembari menegaskan bahwa penyelidikan menyeluruh masih berlangsung.
Untuk insiden 29 Maret, PBB menyebut analisis awal—berdasarkan lokasi dampak dan serpihan proyektil di posisi PBB 7-1—menunjukkan penggunaan peluru utama tank kaliber 120 mm. Proyektil itu diduga ditembakkan dari tank Merkava milik militer Israel dari arah timur menuju wilayah Ett Taibe.
Dujarric menambahkan bahwa sebelumnya UNIFIL telah membagikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada pihak Israel pada 6 dan 22 Maret guna meminimalkan risiko.
“Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya,” ujarnya.
Sementara itu, insiden pada 30 Maret diidentifikasi sebagai ledakan akibat perangkat peledak rakitan (IED) yang terpicu oleh korban melalui mekanisme tripwire.
PBB menilai, berdasarkan lokasi, karakteristik ledakan, serta situasi konflik yang berlangsung, perangkat tersebut “kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah.”
Temuan awal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia, Lebanon, dan Israel.
PBB menekankan bahwa hasil ini masih bersifat sementara dan didasarkan pada bukti awal di lapangan. Organisasi itu akan membentuk Dewan Penyelidikan untuk kedua kasus sesuai prosedur internal guna menggali konteks dan kronologi secara lebih komprehensif.
Dalam pernyataan siaran persnya, Dujarric juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban serta pemerintah Indonesia, sekaligus mendoakan pemulihan bagi korban luka. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan harus diproses secara hukum.
“Serangan terhadap penjaga perdamaian PBB dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional,” katanya, seraya menekankan kewajiban semua pihak untuk menjamin keselamatan personel dan menghormati kekebalan fasilitas PBB.
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya eskalasi dan bentrokan bersenjata di Lebanon selatan, di mana serangan udara Israel dan operasi darat terus berlangsung sejak bentrokan lintas batas dengan Hizbullah pada 2 dan 3 Maret.
Otoritas Lebanon melaporkan sedikitnya 1.422 orang tewas dan 3.294 lainnya terluka akibat serangan tersebut.
Ketegangan regional juga diperburuk oleh konflik yang lebih luas, termasuk serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sejak akhir Februari yang telah menewaskan lebih dari 1.340 orang. Iran kemudian membalas dengan serangan drone dan rudal yang menargetkan Israel serta pangkalan militer AS di kawasan Teluk.