Indonesia dan Oman perkuat hubungan diplomasi dengan kesepakatan bebas visa
Kesepakatan ini menandai langkah strategis kedua negara dalam memperluas kerja sama bilateral dan memfasilitasi mobilitas warga negara untuk kunjungan resmi maupun pariwisata.
Pemerintah Indonesia dan Oman menandatangani perjanjian bilateral bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik, dinas, dan paspor khusus, pada Senin, di Muscat, Oman. Kesepakatan ini dicapai dalam rangka Pertemuan Konsultasi Politik ke-2 antara Kementerian Luar Negeri kedua negara.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Muhammad Anis Matta, sementara delegasi Oman dipimpin oleh Wakil Menteri Urusan Politik, Sheikh Khalifa bin Ali bin Issa Alharthy. Penandatanganan perjanjian ini diharapkan mempermudah pertukaran kunjungan resmi antara kedua negara sekaligus membuka peluang pengembangan kerja sama di berbagai sektor.
Menurut Anis Matta, perjanjian bebas visa merupakan salah satu pencapaian penting dalam pertemuan tersebut. “Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah pertukaran kunjungan resmi dan membuka ruang baru bagi pengembangan peluang kerja sama potensial,” ujarnya menurut kantor berita nasional RRI.
Kedua negara juga sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, investasi, dan pariwisata.
Selain agenda resmi, Wakil Menteri Anis Matta bertemu dengan perwakilan diaspora Indonesia di Oman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat. Pertemuan ini bertujuan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat Indonesia di Oman, yang saat ini berjumlah 4.766 warga negara Indonesia, menurut data KBRI Muscat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah isu regional dan global yang menjadi perhatian bersama, dengan tujuan memperkuat sinergi diplomatik antara Indonesia dan Oman. Kesepakatan ini menandai langkah strategis kedua negara dalam memperluas kerja sama bilateral dan memfasilitasi mobilitas warga negara untuk kunjungan resmi maupun pariwisata.