BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Negara bagian Florida gugat OpenAI atas dugaan dampak buruk ChatGPT
Gugatan tersebut menuduh OpenAI membiarkan ChatGPT membantu pelaku penembakan massal, mendorong pengguna untuk bunuh diri, dan melemahkan kemampuan berpikir kritis.
Negara bagian Florida gugat OpenAI atas dugaan dampak buruk ChatGPT
Jaksa Agung Florida telah mengajak negara bagian AS lainnya "yang ingin melindungi anak-anak" untuk bergabung dalam gugatan terhadap OpenAI. / Reuters

Florida menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang mengajukan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan OpenAI. Gugatan tersebut menuduh chatbot andalannya, ChatGPT, telah menimbulkan berbagai dampak negatif dan bahwa perusahaan dengan sadar merilis produk yang tidak aman meskipun telah diperingatkan mengenai potensi risikonya.

Gugatan yang diajukan pada Senin oleh Jaksa Agung Florida James Uthmeier menuduh OpenAI membiarkan ChatGPT membantu pelaku penembakan massal, mendorong pengguna melakukan bunuh diri, melemahkan kemampuan berpikir kritis, serta berkontribusi terhadap kecanduan pada kalangan anak di bawah umur, lapor The Wall Street Journal.

Menurut dokumen gugatan, dampak-dampak tersebut berasal dari ambisi OpenAI untuk mendominasi sektor kecerdasan buatan yang berkembang pesat.

"Berbagai dampak buruk ini didorong oleh ambisi tak terbendung para tergugat untuk memenangkan perlombaan senjata AI dan mengumpulkan kekayaan besar, meski mengetahui bahaya dari ChatGPT," demikian bunyi gugatan tersebut.

Gugatan itu juga menyebut salah satu pendiri sekaligus CEO OpenAI, Sam Altman, dengan tuduhan bahwa ia tetap mengizinkan chatbot tersebut dirilis meski mengetahui adanya kekhawatiran terkait aspek keamanan.

Kerugian bisa mencapai miliaran dolar

Jaksa Agung Florida meminta perlindungan yang lebih kuat bagi pengguna di bawah umur serta ganti rugi sebesar 10.000 dolar AS untuk setiap pelanggaran.

"Kami meyakini bahwa OpenAI, ChatGPT, dan Sam Altman secara pribadi bertanggung jawab atas kerugian yang berpotensi mencapai miliaran dolar AS," ujarnya.

Jaksa Agung Florida juga mengundang negara bagian lain yang "ingin melindungi anak-anak" untuk bergabung dalam gugatan tersebut.

Langkah hukum ini menyusul penyelidikan kriminal yang diluncurkan Uthmeier pada April lalu setelah jaksa menelaah dugaan peran ChatGPT dalam insiden penembakan di Universitas Negeri Florida tahun lalu.

Pihak berwenang mengatakan tersangka, Phoenix Ikner, menggunakan ChatGPT untuk membantu merencanakan serangan tersebut.

Gugatan ini menjadi tantangan hukum pertama di tingkat negara bagian terhadap OpenAI dan berpotensi meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan kecerdasan buatan terkait aspek keamanan, akuntabilitas, serta dampak sosial dari produk yang mereka kembangkan.

SUMBER:TRT World & Agencies