Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lebih dari 750 entitas BUMN yang dinilai tidak produktif dan membebani keuangan negara ditargetkan ditutup sebelum pergantian tahun 2026.
Langkah radikal tersebut diumumkan Kepala Negara dalam Pidato Kenegaraan di hadapan anggota parlemen, Jumat (14/8). Presiden menyoroti banyaknya perusahaan pelat merah yang kinerjanya bermasalah namun kerap memoles laporan keuangan.
"Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, selalu merugi tetapi mengaku untung—padahal laba itu hanya rekayasa," tegas Prabowo.
Prabowo mengungkapkan, inventarisasi aset negara yang dilakukan pascapembentukan badan pengelola investasi Danantara tahun lalu mengungkap fakta mengejutkan mengenai total entitas BUMN di tanah air.
"Saya sebelumnya mengira hanya ada 300 atau 400 BUMN, tetapi ternyata tercatat mencapai 1.074. BUMN-BUMN ini kerap beroperasi sesuka hati, tanpa rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara," papar Presiden.
Hingga saat ini, pemerintah telah membubarkan 290 entitas. Ditargetkan per 31 Desember 2026, jumlah BUMN yang beroperasi disusutkan secara drastis hingga menyisakan maksimal 300 perusahaan saja.
"Kami akan menutup lebih dari 750 perusahaan dan hanya mempertahankan yang benar-benar produktif serta memberi nilai tambah bagi rakyat," lanjut Prabowo, seraya menyebut langkah ini sebagai salah satu restrukturisasi korporasi terbesar di dunia.
Kebijakan perampingan ini dilaporkan telah menghemat beban operasional (overhead cost) negara sekitar Rp50 triliun (lebih dari 2,8 miliar dolar AS), mencakup pemangkasan pos gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, armada kendaraan, hingga biaya perjalanan dinas. Pemerintah membidik total efisiensi anggaran dapat menembus lebih dari Rp70 triliun pada tahun ini.
Guna menuntaskan akar persoalan tata kelola, Presiden mewacanakan pembentukan pengadilan khusus (ad hoc) untuk mengusut rekam jejak direksi dan manajemen masa lalu.
"Mungkin kita perlu membentuk pengadilan ad hoc khusus untuk memeriksa jajaran manajemen dan dewan direksi hingga 30 tahun ke belakang," ujar Prabowo, sembari membuka opsi bagi parlemen untuk mempertimbangkan skema amnesti khusus bagi pihak-pihak yang bersedia kooperatif dan bertobat.























