Densus 88 tangkap tujuh terduga teroris saat pengamanan Natal dan Tahun Baru

Densus 88 mencatat penangkapan 51 tersangka terorisme sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2023 tercatat 147 tersangka dan pada 2024 sebanyak 55 orang.

By
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan terorisme. / Humas Polri

Aparat antiteror Indonesia menangkap tujuh orang yang diduga terlibat jaringan terorisme dalam operasi pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penindakan tersebut dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebagai bagian dari langkah preventif menjaga stabilitas keamanan nasional.

Pengungkapan ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, pada Selasa. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Syahardiantono, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan salah satu capaian penting penanganan terorisme sepanjang tahun.

“Penangkapan tujuh tersangka terorisme dilakukan dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru,” ujar Syahardiantono dikutip kantor berita nasional RRI.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Ajun Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari dua kelompok berbeda. Dua orang diketahui berafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) dan diamankan di wilayah Sumatera Utara.

Propaganda ekstrem

Sementara itu, lima terduga lainnya disebut sebagai pendukung Ansharuh Daulah yang terhubung dengan Daulah Islamiyah atau ISIS. Menurut Mayndra, kelompok ini aktif menyebarkan propaganda ekstrem serta mengajak masyarakat melakukan aksi kekerasan. Penangkapan dilakukan secara terpisah di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua.

“Pendukung Daulah ISIS yang aktif menyerukan propaganda dan seruan untuk melakukan aksi teror,” ujarnya.

Kabareskrim juga memaparkan sejumlah kasus terorisme menonjol sepanjang 2025. Salah satunya adalah pengungkapan jaringan radikalisme yang menyasar anak di bawah umur melalui proses rekrutmen daring. Kasus tersebut melibatkan lima tersangka dengan target mencapai 110 anak di 23 provinsi.

Selain itu, Densus 88 berhasil menggagalkan empat rencana aksi teror yang dirancang oleh kelompok Ansharuh Daulah. Aparat juga menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem berbasis kekerasan melalui jaringan daring Terrorist Cyber Community (TCC), termasuk paham neo-Nazi dan supremasi kulit putih.

Densus 88 mencatat penangkapan 51 tersangka terorisme sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2023 tercatat 147 tersangka dan pada 2024 sebanyak 55 orang.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan terorisme, khususnya pada momentum strategis seperti hari besar keagamaan dan pergantian tahun.