Pemerintah Indonesia menegaskan hubungan dengan China tetap berada pada tingkat kepercayaan yang kuat, meski sejumlah pelaku usaha Negeri Tirai Bambu menyampaikan kekhawatiran terhadap beberapa kebijakan terbaru di Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keyakinannya bahwa fondasi hubungan kedua negara tetap kuat setelah serangkaian pertemuan dengan otoritas keuangan dan investor China dalam kunjungannya ke Beijing pada 16–19 Juni 2026.
“Pembicaraan yang kami lakukan berlangsung sangat baik dan konstruktif. Kepercayaan China kepada Indonesia tetap kuat, begitu pula kepercayaan kami kepada pemerintah China,” ujar Purbaya kepada Antara.
Selama berada di China, Purbaya bertemu dengan Menteri Keuangan China Lan Fo’an, pejabat Bank Sentral China (People’s Bank of China/PBOC), pimpinan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), serta sejumlah investor.
Hubungan bilateral ekonomi
China masih menjadi salah satu mitra ekonomi terpenting bagi Indonesia. Sepanjang 2025, realisasi investasi dari negara tersebut mencapai $5,4 miliar, meningkat 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tren peningkatan itu berlanjut pada kuartal pertama 2026, ketika investasi China di Indonesia tercatat sebesar $2,2 miliar atau naik 22 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Hampir separuh nilai investasi tersebut mengalir ke sektor hilirisasi industri.
Berdasarkan capaian tersebut, China menempati posisi ketiga sebagai sumber investasi asing terbesar di Indonesia pada kuartal pertama 2026, berada di bawah Singapura yang membukukan investasi $4,6 miliar dan Hong Kong sebesar $2,7 miliar.
Sebelumnya, pada Mei 2026, Kamar Dagang China di Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi sejumlah kekhawatiran terkait perubahan regulasi dan penegakan hukum yang dinilai semakin ketat.
Beberapa isu yang disoroti meliputi pemangkasan kuota penambangan bijih nikel hingga 70 persen, kenaikan tarif royalti, rencana pengetatan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor, serta prosedur visa yang dianggap semakin kompleks bagi pelaku usaha.












