Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Indonesia memperkirakan perusahaan energi Italia Eni akan mengambil keputusan investasi final (final investment decision/FID) bulan depan untuk mengembangkan dua proyek gas utama di perairan Kalimantan Timur.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, pengelolaan proyek Geng North serta Gendalo-Gendang akan berada di bawah sebuah perusahaan patungan yang dibentuk Eni bersama perusahaan energi milik negara Malaysia, Petroliam Nasional Bhd (Petronas).
“Keputusan investasi kami perkirakan bisa dicapai bulan depan,” ujar Djoko.
Ia menambahkan, nilai investasi pengembangan kedua lapangan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar US$15 miliar (atau sekitar Rp251 triliun).
Pemerintah Indonesia telah memberikan persetujuan pengembangan proyek Geng North dan Gendalo-Gendang sejak 2024 dan berharap keduanya menjadi contoh bagi proyek gas lepas pantai berikutnya di Tanah Air.
Kedua lapangan gas itu terletak di lepas pantai Cekungan Kutei, Provinsi Kalimantan Timur, di kawasan Selat Makassar. Pemerintah juga menargetkan proyek Geng North mulai berproduksi pada akhir 2027.
Tahun lalu, Eni dan Petronas menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk usaha patungan yang mengelola sejumlah aset hulu migas di Indonesia dan Malaysia, termasuk Geng North serta Gendalo-Gendang.
Hingga kini, Eni belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar terkait rencana FID tersebut.













