DUNIA
2 menit membaca
Indonesia ratifikasi kerja sama pertahanan dengan Türkiye jadi UU, Ankara jadi mitra strategis RI
DPR menilai pengesahan dua undang-undang ini akan menjadi dasar hukum yang memperkuat hubungan bilateral sekaligus membuka ruang implementasi konkret, termasuk pelatihan militer bersama dan kolaborasi industri.
Indonesia ratifikasi kerja sama pertahanan dengan Türkiye jadi UU, Ankara jadi mitra strategis RI
Komisi I DPR RI meratifikasi kerjasama pertahanan RI dengan Türkiye dan Malaysia. /Foto: DPR

Parlemen Indonesia resmi meratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan dengan Türkiye dan Malaysia, menandai langkah baru dalam memperluas kemitraan militer Jakarta—dengan Ankara diposisikan sebagai salah satu mitra paling strategis dalam penguatan industri dan teknologi pertahanan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (21/7/2026), setelah sebelumnya melalui pembahasan intensif di Komisi I bersama pemerintah sejak April. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah mencapai kesepakatan bulat sejak pembicaraan tingkat pertama pada 1 Juli.

“Seluruh fraksi memandang bahwa kerja sama pertahanan Republik Indonesia dengan negara Malaysia dan Türkiye sangat strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia militer,” ujar Anton dalam laporannya di sidang.

TerkaitTRT Indonesia - DPR RI setujui ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia dengan Türkiye dan Malaysia

Bagi Indonesia, kerja sama dengan Türkiye menjadi titik penting, terutama dalam mendorong transfer teknologi dan pengembangan industri pertahanan domestik—area di mana Ankara dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kemajuan pesat. 

Sementara itu, kemitraan dengan Malaysia tetap menjadi bagian dari penguatan stabilitas kawasan Asia Tenggara.

DPR menilai pengesahan dua undang-undang ini akan menjadi dasar hukum yang memperkuat hubungan bilateral sekaligus membuka ruang implementasi konkret, termasuk pelatihan militer bersama dan kolaborasi industri.

Namun, Komisi I mengingatkan bahwa keberhasilan kerja sama tidak hanya bergantung pada isi perjanjian, tetapi juga pada pengawasan dan kesiapan anggaran. 

“Efektivitas implementasi undang-undang pengesahan sangat tergantung pada pengawasan yang objektif,” kata Anton, seraya menekankan pentingnya pendanaan yang berkelanjutan untuk memenuhi komitmen, termasuk peningkatan kualitas SDM pertahanan.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan perjanjian dengan Türkiye dan Malaysia belum dapat diberlakukan sebelum seluruh prosedur hukum domestik diselesaikan. 

Dengan ratifikasi parlemen ini, Indonesia kini membuka jalan bagi implementasi penuh kerja sama tersebut, yang dijalankan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia teken pembelian 12 drone Kizilelma dari Türkiye
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi