Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat memperluas kerja sama penegakan hukum serta pertukaran informasi intelijen guna mengatasi ancaman kejahatan siber dan jaringan penipuan daring (online scam) lintas negara yang kian marak di kawasan Indo-Pasifik.
Kesepakatan penguatan kolaborasi keamanan ini tercapai usai pertemuan bilateral antara Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, di Jakarta pada Jumat (23/10).
Melalui siaran resmi yang dikutip dari RRI, Menko Yusril menegaskan pentingnya keterpaduan antarlembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional tersebut.
"Melalui kerja sama antarlembaga, kedua negara diharapkan dapat meningkatkan pertukaran informasi, koordinasi, serta langkah-langkah respons yang efektif," ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta.
Selain penipuan siber, kedua menteri menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan terkait keamanan perbatasan, pengelolaan imigrasi, serta pencegahan kejahatan transnasional secara lebih luas untuk merespons tantangan mobilitas manusia yang terus berkembang.
Yusril turut menyampaikan apresiasinya atas komitmen Australia dalam menjaga hubungan bilateral yang erat, seraya menyebut bahwa rasa saling percaya menjadi fondasi utama kolaborasi regional di masa depan.
"Indonesia dan Australia telah membangun hubungan bilateral yang sangat baik selama bertahun-tahun. Kami berharap kerja sama yang berlandaskan rasa saling percaya dan menghormati ini dapat terus diperkuat," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Tony Burke mengapresiasi ikatan institusional dan kepercayaan operasional yang kuat antara badan-badan pemerintah kedua negara.
"Kerja sama antarlembaga kita terus berkembang. Hubungan dan rasa saling percaya antara kedua negara telah memberikan dampak nyata melalui kerja sama para staf dan lembaga kita di lapangan," pungkas Tony.
Kedua pemerintah menegaskan kembali bahwa sinergi berkelanjutan antarinstansi sangat krusial untuk mengatasi tantangan hukum, imigrasi, dan keamanan bersama sekaligus menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
























