Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus berupaya memperketat sistem pengawasan komoditas vital nasional melalui penguatan kerja sama bilateral dengan China. Fokus kolaborasi ini mencakup regulasi obat, vaksin, obat bahan alam, kosmetik, hingga keamanan pangan olahan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa China merupakan mitra strategis utama Indonesia, khususnya dalam pasokan bahan baku obat (Active Pharmaceutical Ingredients/API) dan excipient, serta produk jadi farmasi. Selain itu, sekitar 30 persen impor obat bahan alam di Indonesia berasal dari China.
Guna memperbarui landasan hukum kerja sama yang sempat berakhir pada Juni 2024, BPOM tengah memproses pembaruan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama National Medical Products Administration (NMPA) China dengan cakupan ruang lingkup yang lebih luas.
Pembaruan kesepakatan tersebut dirancang untuk mencakup regulasi produk biologi, teknologi pengawasan digital, hingga skema regulatory reliance guna mempercepat akses masyarakat terhadap obat-obatan, vaksin, serta terapi medis modern (Advanced Therapy Medicinal Products/ATMP). Kedua lembaga juga akan memperketat pengawasan uji klinis dan inspeksi Good Clinical Practice (GCP).
Langkah diplomasi ini mendapat sambutan positif dari Duta Besar China untuk Indonesia, Wang Lutong, dalam pertemuan bilateral di Jakarta. Pihak China menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi percepatan penandatanganan MoU sekaligus mendorong peluang investasi dan transfer teknologi alat kesehatan ke dalam negeri.




















