ASIA
2 menit membaca
Komnas HAM desak penghentian Latsarmil calon pengelola Kopdes setelah lima peserta meninggal
Komnas HAM menilai penguatan kapasitas manajer koperasi seharusnya difokuskan pada kompetensi kepemimpinan, tata kelola organisasi, kemampuan manajerial, dan literasi keuangan.
Komnas HAM desak penghentian Latsarmil calon pengelola Kopdes setelah lima peserta meninggal
Sebanyak hampir 35.000 calon pengelola koperasi mengikuti pelatihan dasar militer pada 14 Juni dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli. / Kemhan RI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah menghentikan pembekalan berupa latihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) setelah meninggalnya lima peserta selama pelaksanaan program tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Komnas HAM menilai wafatnya lima peserta dalam rentang 10 hari selama mengikuti program yang diselenggarakan negara merupakan peristiwa serius yang memerlukan penanganan menyeluruh dan tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menegaskan negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan setiap peserta selama mengikuti program yang berada di bawah pengawasannya.

“Pemerintah harus memastikan adanya proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab akibat kelalaian yang menyebabkan kematian lima peserta dalam latihan dasar militer tersebut,” kata Pramono dalam keterangan tertulis.

Sebagai bagian dari rekomendasinya, Komnas HAM meminta pemerintah memberikan pemulihan yang efektif bagi keluarga korban sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), menjamin proses hukum yang akuntabel, serta membuka akses penyelidikan independen guna memastikan hak korban atas kebenaran, keadilan, dan reparasi.

Program Koperasi Merah Putih

Program Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029. Koperasi tersebut dirancang untuk menyediakan kebutuhan pokok, gas bersubsidi, hingga pupuk bagi masyarakat.

Sebanyak hampir 35.000 calon pengelola koperasi mulai mengikuti pelatihan dasar militer pada 14 Juni dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli di sejumlah pusat pendidikan militer daerah.

Kementerian Pertahanan menyatakan lima kematian yang terjadi antara 17 hingga 26 Juni disebabkan oleh kondisi medis yang berbeda-beda, termasuk henti jantung, heat stroke, tuberkulosis, dan pneumonia.

Komnas HAM menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dan memanggil sejumlah pihak terkait guna memastikan perlindungan hak asasi manusia serta penegakan hukum berjalan secara efektif bagi para korban dan keluarga mereka.

TerkaitTRT Indonesia - Agrinas gelontorkan Rp200 triliun, beli 320.000 kendaraan untuk koperasi desa
SUMBER:TRT Indonesia