Sudan memutuskan hubungan diplomatik dengan Uni Emirat Arab (UEA) dan menarik staf kedutaannya dari Abu Dhabi.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, Dewan Keamanan dan Pertahanan menyebut UEA sebagai “negara agresor,” dengan menuduh negara Teluk tersebut mendukung Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter.
“Seluruh dunia telah menyaksikan, selama lebih dari dua tahun, kejahatan agresi terhadap kedaulatan Sudan, integritas wilayahnya, dan keamanan warganya oleh UEA,” kata dewan tersebut.
Keputusan ini diambil sehari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) menolak gugatan Sudan yang menuduh Abu Dhabi terlibat dalam “genosida” di provinsi Darfur barat atas dugaan dukungannya terhadap RSF, tuduhan yang dibantah oleh UEA.
Tidak ada komentar langsung dari pihak UEA terkait keputusan Sudan tersebut.








