Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyerukan langkah global yang lebih kuat untuk melindungi anak dari berbagai risiko kecerdasan buatan (AI) dalam forum tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (22/9), Meutya mengatakan sekitar 70 juta anak di Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang semakin dipengaruhi teknologi AI.
Menurut Meutya, perlindungan terhadap anak harus dirancang sejak awal dalam pengembangan infrastruktur AI, bukan baru diterapkan setelah muncul dampak atau kerugian.
“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, kita harus memastikan keselamatan dan hak mereka sejak awal, bukan menunggu hingga risiko muncul,” kata Meutya dalam keterangannya.
Pertemuan bertajuk Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence tersebut digelar di sela-sela Sidang Umum PBB ke-81. Forum itu dipimpin bersama oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Pertemuan melibatkan kepala negara dan pemerintahan, pejabat PBB, perusahaan teknologi, organisasi masyarakat sipil, serta akademisi untuk membahas langkah konkret menghadapi berbagai risiko digital terhadap anak.
Indonesia mengikuti forum tersebut sebagai bagian dari Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI.
Dalam pertemuan itu, koalisi meluncurkan peta jalan 2026–2027 yang memuat sejumlah prioritas global, antara lain penerapan keamanan dan privasi sejak tahap perancangan, penetapan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, standar pengujian keamanan AI, peningkatan literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI untuk membuat deepfake dan materi eksploitasi seksual terhadap anak.
Meutya mengakui AI memiliki potensi besar untuk mendukung pendidikan dan kreativitas. Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan otomatis berbasis teknologi tidak dapat menggantikan pengawasan dan tanggung jawab lembaga.
“Kita tidak dapat menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus menjalankan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Meutya juga menekankan perlunya aturan global yang mempertimbangkan perspektif anak serta kerentanan khusus negara-negara berkembang, mengingat teknologi AI tidak mengenal batas negara.
“Dunia saat ini sedang menentukan aturan untuk AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak turut diperhitungkan dalam proses tersebut,” kata Meutya.























