Keputusan penghentian operasi ini diambil pada Jumat, 24 Juli 2026, setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian intensif selama 10 hari sesuai prosedur yang berlaku. Menurut laporan resmi dari Basarnas Makassar, tidak ada lagi tanda-tanda keberadaan korban maupun petunjuk baru di lokasi penyisiran.
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi























