Pemerintah Indonesia menargetkan penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada pekan ini untuk menjaga daya saing ekspor nasional menjelang berakhirnya fasilitas keringanan tarif Uni Eropa pada 1 Januari 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan percepatan kesepakatan diperlukan karena Indonesia diperkirakan tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas Generalised Scheme of Preferences (GSP), yang memberikan perlakuan tarif khusus bagi negara-negara berpendapatan rendah.
“Fasilitas GSP kita akan berakhir. Skema ini diberikan kepada negara-negara berpendapatan rendah, sedangkan Indonesia kini telah masuk kategori negara berpendapatan menengah atas. Karena itu, kita tidak lagi berhak menerima manfaat GSP. Solusinya adalah memastikan IEU-CEPA segera ditandatangani,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu (28/10), sebagaimana dikutip Antara.
Tanpa pengaturan perdagangan pengganti, eksportir Indonesia berpotensi menghadapi tarif yang lebih tinggi sehingga produk nasional dapat kehilangan daya saing harga dibandingkan barang dari negara pesaing di pasar Eropa.
Pemerintah berharap kesepakatan tersebut dapat diteken paling lambat akhir pekan ini agar dokumennya bisa diserahkan kepada Parlemen Eropa pada awal November 2026. Proses ratifikasi di Indonesia juga akan berjalan bersamaan untuk mempercepat pemberlakuan perjanjian pada awal 2027.
Akses pasar Eropa
Saat ini, Indonesia dan Uni Eropa masih merampungkan naskah perjanjian dalam bahasa Inggris. Setelah diterapkan, IEU-CEPA diproyeksikan menghapus atau melonggarkan tarif pada sekitar 98 persen pos tarif, yang mencakup 99,5 persen nilai total impor bilateral kedua pihak.
Kesepakatan tersebut diharapkan memperluas akses produk Indonesia ke pasar Eropa, terutama turunan minyak kelapa sawit, tekstil, alas kaki, dan produk karet melalui penghapusan tarif bagi barang yang memenuhi persyaratan.
Pasar Uni Eropa mencakup sekitar 450 juta konsumen dengan produk domestik bruto (PDB) gabungan sekitar $22 triliun. Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga diperkirakan akan mengurangi atau menghapus tarif atas sejumlah produk utama Eropa, termasuk bubur kayu, komponen pesawat, peralatan perkeretaapian, dan pupuk.
Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menjadi langkah pemerintah untuk mempertahankan akses perdagangan Indonesia ke salah satu pasar ekonomi terbesar dunia, dan mengantisipasi perubahan perlakuan tarif setelah fasilitas GSP berakhir.

















