ASIA
2 menit membaca
Bromo kembali dibuka untuk wisatawan setelah 13 hari penanganan kebakaran
mengingatkan wisatawan dan pelaku jasa wisata agar mengikuti arahan petugas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Pengunjung dilarang menyalakan api unggun atau meninggalkan benda yang dapat menjadi sumber api.
Bromo kembali dibuka untuk wisatawan setelah 13 hari penanganan kebakaran
Kawasan Bromo dinyatakan berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu 13 hari. / Reuters

Kawasan Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali menerima wisatawan mulai Kamis, 20 Agustus, setelah operasi penanganan kebakaran hutan berlangsung selama 13 hari.

Keputusan tersebut diambil setelah tim gabungan menyelesaikan pemadaman, pendinginan, penyisiran, serta pemantauan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Evaluasi juga dilakukan untuk memastikan kawasan aman bagi pengunjung dan petugas.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan pembukaan kembali kawasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pascakebakaran dan keselamatan pengunjung.

“Dengan dibukanya kembali kawasan Bromo mulai 20 Agustus 2026, wisatawan dapat kembali merencanakan kunjungan, termasuk melalui wilayah Lumajang, dengan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan konservasi, dan bersama-sama menjaga kelestarian Bromo,” ujar Rudijanta dalam siaran pers.

Pembukaan tersebut dituangkan dalam Surat Pengumuman yang diterbitkan pada Rabu (19/8). Pemesanan tiket telah dibuka melalui situs resmi Bromo dengan kuota maksimal 2.752 wisatawan per hari.

Sebelumnya, seluruh jalur masuk menuju kawasan Bromo, termasuk Cemorolawang di Probolinggo, Wonokitri di Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Malang, serta Senduro di Lumajang, ditutup sejak 8 Agustus akibat kebakaran yang meluas.

Penanganan kebakaran melibatkan unsur Kementerian Kehutanan, Balai TNBTS, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, masyarakat, serta mitra terkait.

Rudijanta mengingatkan wisatawan dan pelaku jasa wisata agar mengikuti arahan petugas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Pengunjung dilarang menyalakan api unggun, membuang puntung rokok sembarangan, atau meninggalkan benda yang dapat menjadi sumber api.

Wisatawan yang menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran juga diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi hingga kebakaran di kawasan Bromo dinyatakan berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu 13 hari.

TerkaitTRT Indonesia - Kebakaran Bromo meluas, akses wisata ditutup dan pemadaman berlanjut
SUMBER:TRT Indonesia