Lonjakan arus kendaraan padati tol Tangerang–Merak menjelang pergantian tahun 2026

Selama periode 18 hingga 28 Desember 2025, sekitar 1,8 juta kendaraan telah melintasi Tol Tangerang–Merak dalam rangkaian libur Natal dan Tahun Baru.

By
Pengelola menyediakan fasilitas rest area di KM 43 dan KM 68 arah Merak, serta KM 45 dan KM 68 arah Jakarta. / Astra Infra Toll Road Tangerang

Arus lalu lintas di ruas Tol Tangerang–Merak mengalami peningkatan signifikan menjelang libur Tahun Baru 2026, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada momen akhir tahun. Astra Infra mencatat lebih dari 170 ribu kendaraan melintas, atau naik 18,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepadatan arus sempat terpantau di sejumlah titik, khususnya di sekitar Gerbang Tol Cilegon Timur hingga jalur arteri yang mengarah ke Pelabuhan Ciwadan. Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan menuju Pelabuhan Merak dan jalur penyeberangan ke Bakauheni, petugas menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di lapangan.

Di sisi lain, Astra Infra Toll Road Tangerang melaporkan bahwa pada periode menjelang Tahun Baru 2026, sebanyak 154 ribu kendaraan tercatat melintasi ruas tol tersebut. Angka ini menunjukkan kenaikan 7,9 persen bila dibandingkan dengan kondisi lalu lintas pada hari normal.

Selama periode 18 hingga 28 Desember 2025, sekitar 1,8 juta kendaraan telah melintasi Tol Tangerang–Merak dalam rangkaian libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meski volume kendaraan meningkat mendekati pergantian tahun, jumlah tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya.

Pengguna jalan dihimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Ia menekankan pentingnya memastikan kondisi pengemudi serta kendaraan dalam keadaan optimal sebelum dan selama berkendara.

Bagi pengguna tol yang membutuhkan waktu istirahat, pengelola menyediakan fasilitas rest area di KM 43 dan KM 68 arah Merak, serta KM 45 dan KM 68 arah Jakarta. Seluruh lokasi tersebut telah dilengkapi dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung kenyamanan perjalanan, khususnya bagi pengguna kendaraan listrik.