Penetapan status darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atas wabah Ebola di Afrika mendorong Indonesia memperketat kewaspadaan, sembari menegaskan bahwa situasi belum memasuki fase pandemi.
Kementerian Kesehatan RI menyatakan terus memantau perkembangan kasus di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) dan Uganda, setelah WHO pada 17 Mei 2026 menetapkan wabah tersebut sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Status ini diberikan karena penyebaran lintas wilayah dan tingginya angka kematian, di tengah ketidakpastian luas wabah.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengungkapkan situasi berkembang cepat dengan ratusan laporan kasus. “Lebih dari 300 kasus suspek dan 88 kematian telah dilaporkan. Situasi ini serius dan butuh perhatian global, meski belum berada dalam kategori pandemi,” ujarnya.
Data terbaru menunjukkan wabah berpusat di Provinsi Ituri, RD Kongo, dengan ratusan kasus suspek dan puluhan kematian. Virus yang teridentifikasi adalah Bundibugyo, salah satu varian Ebola yang relatif langka dan hingga kini belum memiliki vaksin maupun terapi yang disetujui secara luas. Kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Uganda dan ibu kota Kinshasa, meningkatkan kekhawatiran penyebaran regional.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah Indonesia memperkuat pengawasan di pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan, melalui pemindaian suhu, observasi visual, serta pemantauan digital untuk deteksi dini.
Sebanyak 198 rumah sakit rujukan penyakit infeksi emerging dan 21 rumah sakit sentinel juga disiagakan di berbagai provinsi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan langkah antisipasi dilakukan tanpa memicu kepanikan publik. “Kami meningkatkan kesiapsiagaan nasional, termasuk memperkuat pengawasan pelaku perjalanan internasional dan memastikan jalur respons kesehatan berfungsi optimal,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keamanan konsumsi dan interaksi dengan hewan. “Kami meminta masyarakat memastikan daging yang dikonsumsi benar-benar matang dan tidak mengonsumsi hewan liar, karena risiko penularannya nyata,” ujarnya.
Penularan Ebola diketahui terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda terkontaminasi dari manusia maupun hewan terinfeksi. Gejala awal meliputi demam, kelelahan, nyeri otot, hingga gangguan pencernaan dan perdarahan, dengan masa inkubasi 2 hingga 21 hari.
WHO sendiri tidak merekomendasikan penutupan perbatasan internasional saat ini. Fokus penanganan diarahkan pada penguatan surveilans, respons cepat, serta koordinasi lintas negara.
Di Indonesia, pemerintah juga meningkatkan kapasitas laboratorium, pelatihan tenaga kesehatan, serta koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk WHO.
Di tengah situasi global yang dinamis, Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. “Tetap waspada, tetap tenang, dan ikuti imbauan kesehatan resmi. Pencegahan adalah langkah terbaik,” kata Aji.










