ASIA
2 menit membaca
Tujuh nelayan Kepri ditahan di Malaysia, Pemprov koordinasi dengan KJRI Kuching
Tujuh nelayan asal Kepulauan Riau ditahan otoritas Malaysia akibat kapal hanyut ke perairan Sarawak. Pemprov Kepri terus berkoordinasi dengan KJRI Kuching untuk memverifikasi kondisi dan memberikan pendampingan hukum.
Tujuh nelayan Kepri ditahan di Malaysia, Pemprov koordinasi dengan KJRI Kuching
Nelayan Indonesia.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bergerak cepat menangani kasus penahanan sejumlah nelayan lokal oleh pihak berwenang Malaysia. Saat ini, Pemprov Kepri terus berkoordinasi secara intensif dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching guna memastikan lokasi serta kondisi para nelayan tersebut.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara, mengonfirmasi kabar penahanan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi data di lapangan.

"Memang benar ada nelayan asal Kepulauan Riau yang saat ini ditahan di Malaysia. Kami masih memverifikasi jumlah pastinya," ujar Doli pada Minggu (2/8).

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, terdapat sedikitnya tujuh orang nelayan asal Kepri yang diamankan oleh otoritas Malaysia. Mereka diduga memasuki wilayah perairan Sarawak tanpa izin resmi secara hukum.

Para nelayan tersebut dikabarkan berlayar dalam dua kelompok terpisah dan ditangkap pada waktu yang berbeda.

Doli menjelaskan bahwa penyeberangan ke wilayah perairan negara tetangga tersebut diduga kuat tidak disengaja. Laporan awal menunjukkan bahwa jangkar kapal nelayan mengalami kerusakan teknis, sehingga kapal mereka terombang-ambing dan hanyut terbawa arus hingga melintasi batas perairan Sarawak, Malaysia.

Saat ini, Pemprov Kepri masih mengumpulkan detail kronologi kejadian, termasuk waktu pasti penangkapan para nelayan tersebut. Pihak pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pendampingan serta bantuan yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung di Malaysia.

"Pemprov Kepri akan terus berkoordinasi dengan KJRI Kuching dan instansi terkait untuk memastikan kondisi para nelayan serta menyiapkan bantuan yang diperlukan," pungkasnya.

TerkaitBea Cukai ungkap penyelundupan 26 kg narkoba oleh pilot Malaysia - TRT Indonesia - TRT Indonesia
SUMBER:TRT Indonesia