Beredarnya video yang memperlihatkan puluhan orang berada di kawasan Pasar Bubrah, Gunung Merapi, untuk merencanakan pembukaan "jalur pendakian mandiri" langsung direspons tegas oleh otoritas kegunungapian. Masyarakat diingatkan bahwa seluruh akses menuju puncak Merapi hingga saat ini masih tertutup rapat karena tingginya ancaman mematikan dari aktivitas vulkanik.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso, menekankan bahwa keselamatan pendaki sangat terancam oleh potensi erupsi eksplosif. Letusan ini dapat terjadi kapan saja tanpa adanya peringatan awal yang berarti.
"Kami ingin menegaskan kembali bahwa aktivitas pendakian di Gunung Merapi saat ini sangat tidak disarankan demi keselamatan," ujar Agus, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/7).
Ancaman letusan mendadak
Agus menjelaskan, meski Merapi saat ini berada pada fase erupsi efusif—di mana magma keluar secara perlahan menyusuri lereng—ancaman letusan eksplosif sama sekali belum berakhir. Kondisi berbahaya ini dapat terpicu seketika jika saluran keluarnya magma tiba-tiba tersumbat, yang menyebabkan tekanan gas di dalam lambung gunung terus meningkat drastis hingga akhirnya meledak secara mendadak.
Jika erupsi eksplosif ini terjadi, lontaran material vulkanik pijar diperkirakan bisa mencapai radius 3 kilometer dari kawah. Radius mematikan ini secara langsung menyapu area yang biasa dilalui pendaki, termasuk lokasi batas akhir pendakian seperti Pasar Bubrah.
Kewaspadaan ini didasarkan pada rekam jejak historis Merapi. Data vulkanologi selama 300 tahun terakhir menunjukkan bahwa dari sedikitnya lima tipe erupsi yang pernah terjadi, letusan eksplosif adalah tipe yang paling sering melanda. Bahkan, pasca-erupsi dahsyat tahun 2010, BPPTKG telah merekam tak kurang dari 32 kali letusan eksplosif yang mayoritas didominasi oleh erupsi freatik.
Tindak tegas pendaki ilegal
Senada dengan peringatan BPPTKG, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) memastikan bahwa aktivitas sekelompok orang di kawasan Pasar Bubrah yang terekam dalam video viral tersebut berstatus ilegal.
Kepala BTNGM, Heri Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membalas surat pengajuan survei jalur pendakian mandiri tersebut pada 30 Juni 2026 dengan penolakan tegas.
Lebih lanjut, BTNGM tidak akan segan mengambil langkah hukum bagi pihak-pihak yang nekat menerobos larangan di tengah status bahaya ini. Heri memastikan pihaknya terus memantau pergerakan oknum-oknum di balik rencana pembukaan jalur tersebut.
"Kalau mereka memaksa, kami sekarang memantau saja siapa saja yang di balik itu. Kalau benar naik, nanti kami kolaborasi dengan Polres maupun Balai Gakkum untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat," tegas Heri, dikutip dari TribunSolo.
Hingga saat ini, penutupan total jalur pendakian merupakan langkah mitigasi mutlak yang tidak bisa ditawar guna menghindari jatuhnya korban jiwa di kawasan gunung berapi paling aktif di Indonesia tersebut.













