Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Iran telah membebaskan seorang warga negara AS yang ditahan sejak Desember 2024 dan mengizinkannya meninggalkan negara tersebut.
"Ia kini telah berada di luar Iran dengan selamat dan dalam kondisi baik," tulis Trump di platform Truth Social miliknya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Teheran dengan menyebut pembebasan itu sebagai "isyarat niat baik" dari Iran.
Trump tidak mengungkap identitas perempuan tersebut maupun alasan penahanannya. Ia hanya menyatakan bahwa perempuan itu telah "ditahan secara tidak semestinya."
Namun, seorang pengacara kemudian menanggapi unggahan Trump pada Rabu malam dan mengonfirmasi bahwa perempuan yang dibebaskan itu adalah kliennya.
"Saya sangat gembira melaporkan bahwa klien saya, Dena Karari, seorang warga negara Amerika-Iran, yang terjebak di Iran atas tuduhan palsu berkolaborasi dengan negara musuh dan melakukan spionase, kini telah keluar dari Iran dengan selamat dan sedang dalam perjalanan kembali ke Amerika Serikat," kata pengacaranya, Jared Genser, dalam sebuah pernyataan.
Genser mengatakan perhatian otoritas Iran terhadap Karari dipicu oleh aktivitasnya mengelola organisasi nirlaba Children of Mehr Foundation, yang membantu anak-anak kurang mampu di Iran melalui donasi dari pihak swasta.
Ia juga mendesak Iran untuk membebaskan seluruh warga negara Amerika lainnya yang masih "dipenjara secara tidak adil", mereka yang dikenai larangan keluar negeri secara paksa, serta seluruh tahanan politik Iran.











