Trump sebut Greenland vital untuk 'keamanan nasional' AS, Denmark kecam dan jaga integritas wilayah
Presiden AS mengutip kehadiran Rusia dan China di dekat Greenland, sementara Denmark dan Greenland menolak setiap saran tentang kendali AS.
Presiden Donald Trump mengatakan bahwa Amerika Serikat membutuhkan Greenland untuk alasan keamanan nasional, dengan mengutip apa yang ia gambarkan sebagai meningkatnya aktivitas Rusia dan China di wilayah tersebut.
“Kita membutuhkan Greenland untuk perlindungan nasional,” kata Trump kepada wartawan di negara bagian Florida, AS, seraya berpendapat bahwa Denmark, yang menguasai wilayah semi-otonom itu, tidak memberikan perlindungan militer yang memadai.
Komentarnya muncul setelah ia menunjuk Jeff Landry, gubernur Louisiana, sebagai utusan khusus Washington untuk Greenland.
Trump menggambarkan Landry sebagai “a great guy” dan “a deal guy.”
“Kita membutuhkan Greenland demi keamanan nasional, bukan untuk mineral,” kata Trump. “Jika Anda melihat Greenland, melihat sepanjang pantai, ada kapal-kapal Rusia dan China di mana-mana. Kita membutuhkannya untuk keamanan nasional. Kita harus memilikinya.” Trump menambahkan: “Greenland adalah hal yang sangat penting.”
Tanggapan Denmark
Pernyataan itu mendapat tanggapan cepat dari Kopenhagen dan Nuuk.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dan Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa Greenland adalah milik rakyatnya.
“Anda tidak dapat menganeksasi negara lain. Bahkan bukan dengan alasan terkait keamanan internasional,” bunyi pernyataan itu. “Greenland milik orang Greenland, dan AS tidak boleh mengambil alih Greenland.”
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Løkke Rasmussen mengatakan Denmark akan memanggil Duta Besar AS Kenneth A. Howery untuk mendapat penjelasan menyusul penunjukan Landry.
Sementara itu, Landry berterima kasih kepada Trump dalam sebuah unggahan di X, menyebutnya kehormatan untuk bertugas sebagai utusan dan mengatakan peran itu tidak akan memengaruhi tugasnya sebagai gubernur Louisiana.
Dahulu merupakan koloni Denmark, Greenland memperoleh pemerintahan sendiri pada 1979 dan tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark.
Pada 2008, penduduk Greenland memilih dalam referendum untuk menyetujui Undang-Undang Pemerintahan Sendiri, yang mulai berlaku pada Juni 2009.
Undang-undang itu memberikan wilayah tersebut otonomi yang lebih besar sementara Denmark mempertahankan kendali atas kebijakan luar negeri, pertahanan, dan keamanan.