Dapatkah sanksi AS terhadap ICC menggagalkan penyelidikan atas kejahatan perang Israel?
POLITIK
5 menit membaca
Dapatkah sanksi AS terhadap ICC menggagalkan penyelidikan atas kejahatan perang Israel?Saat Washington meluncurkan kampanye baru anti-ICC dengan sanksi di depan mata, dunia bersiap untuk sekali lagi menyaksikan upaya Amerika Serikat untuk melemahkan upaya global dalam menegakkan keadilan.
Washington secara historis telah memberikan tantangan yang signifikan terhadap ICC, secara aktif menentang Mahkamah ketika menyelidiki kejahatan perang yang melibatkan personil atau sekutu AS, seperti Israel. / Foto: AFP / AFP
24 Januari 2025

Pekan lalu, Amerika Serikat mengesahkan sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi para pemimpin Israel dari penangkapan atas peran mereka dalam genosida yang berlangsung terhadap warga Palestina selama 15 bulan terakhir.

Rancangan undang-undang tersebut—yang mengusulkan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai balasan atas surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant—diajukan di tengah pergeseran kekuasaan di Kongres AS, dengan Partai Republik mengambil alih kendali kedua majelis.

Ashish Prashar, seorang ahli strategi politik dan mantan penasihat Inggris perdamaian Timur Tengah, berpendapat bahwa langkah AS ini menunjukkan standar ganda yang mengkhawatirkan dalam upaya penegakan hukum internasional.

“Negara Barat kembali membuktikan hal ini minggu lalu, tanpa keraguan sedikit pun, bahwa hukum internasional tidak pernah dimaksudkan untuk membuat mereka bertanggung jawab,” kata Prashar kepada TRT World.

“Mereka menjelaskan sebelumnya bahwa hukum internasional hanya untuk mengejar diktator Afrika dan Rusia, meskipun Sekutu Barat juga telah melakukan pembantaian, kejahatan perang, dan genosida berkali-kali.”

Rancangan undang-undang yang disebut Illegitimate Court Counteraction Act kini menuju Senat AS untuk persetujuan. RUU ini mengusulkan sanksi terhadap siapa pun yang membantu upaya ICC untuk mengadili warga Amerika atau Israel.

Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset properti dan penolakan visa kepada warga asing yang secara material atau finansial mendukung upaya ICC.

Usulan sanksi ini muncul meskipun ada konsensus yang berkembang di antara badan internasional dan para ahli mengenai sifat kejahatan perang Israel di Gaza, yang digambarkan oleh ICJ sebagai genosida dalam putusan sementara mereka.

Prashar mencatat bahwa AS tidak akan ragu untuk menyebut tindakan semacam itu sebagai genosida jika itu menguntungkan kepentingannya. Dia menarik paralel dengan Sudan, di mana Pasukan Paramiliter Rapid Action Forces (RSF) dituduh melakukan genosida oleh pemerintahan Biden.

“(Namun) AS tidak akan pernah menyebut ini (pembantaian di Gaza) sebagai genosida,” kata Prashar.

Dengan menargetkan kepemimpinan tertinggi Israel pada November lalu melalui surat perintah penangkapan yang bersejarah ini, ICC telah membuka jalan bagi mekanisme akuntabilitas yang lebih luas dari sebelumnya.

Pejabat militer, entitas korporat, dan aktor lain yang terlibat dalam kejahatan sistematis Israel kini dihadapkan kepada pengawasan hukum.

Negara-negara yang terikat oleh Statuta Roma atau ICC Act dapat menerapkan universal jurisdiction untuk mengadili individu, termasuk pemimpin politik dan personel militer, atas keterlibatan mereka dalam genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Yurisdiksi ini berlaku tanpa memandang lokasi kejahatan atau kewarganegaraan terdakwa maupun korban.

Contoh pertama penerapan ini terjadi pekan lalu.

Dalam langkah bersejarah, pengadilan Brasil memerintahkan polisi untuk menyelidiki seorang tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza. Perintah pengadilan untuk tindakan investigasi mendesak ini mewakili contoh penting penerapan ketentuan Statuta Roma di tingkat domestik.

“Saya menyarankan untuk pengacara internasional adalah mengambil model yang baru-baru ini diterapkan di Brasil dan menuntut orang-orang berdasarkan hukum internasional atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, di pengadilan domestik mereka,” tambah Prashar.

Akankah sanksi mengubah sikap Barat?

Setelah usulan sanksi AS terhadap ICC, banyak negara Barat, termasuk Inggris, Prancis, Jerman, dan Polandia, kemungkinan akan mengalami nasib yang sama dengan Washington.

“Saya berpendapat bahwa kita akan mendapatkan segelintir orang yang sama, pemerintahan yang sama yang secara konsisten menyangkal genosida Gaza ini, yang mempersenjatai genosida ini, yang tidak akan mengikuti ini,” kata Prashar.

“Sekarang, terserah sekutu Eropa untuk memiliki keberanian dan benar-benar melawan AS dan mengatakan, TIDAK, kami percaya pada penegakan hukum internasional.”

Washington secara historis telah menjadi tantangan besar bagi ICC, mereka secara aktif menentang Pengadilan ketika menyelidiki kejahatan perang yang melibatkan personel AS atau negara sekutunya, seperti Israel.

Taktik tekanan ini termasuk memberlakukan sanksi terhadap pejabat ICC dan melobi negara anggota untuk menarik dukungan dari penyelidikan yang dianggap tidak menguntungkan bagi kepentingan AS.

Terdapat pengungkapan yang merinci bahwa bertahun-tahun telah terjadi pengawasan dan spionase oleh intelijen Israel yang menargetkan pejabat Pengadilan.

AS sebelumnya memberikan sanksi kepada mantan jaksa ICC Fatou Bensouda dan staf ICC lainnya di bawah pemerintahan Trump atas penyelidikan Pengadilan terhadap kejahatan perang oleh Washington di Afghanistan dan sekutunya Israel di wilayah Palestina.

Yang menarik, Bensouda menerima ancaman langsung dari kepemimpinan Mossad, memperingatkannya agar tidak melanjutkan kasus yang dapat membahayakan keselamatan dirinya atau keluarganya.

Meskipun pemerintahan Biden kemudian mencabut sanksi ini, langkah saat ini untuk memperkenalkannya kembali menargetkan pengadilan ICC menimbulkan pertanyaan hukum dan etika yang signifikan.

Oposisi politik yang terbuka juga semakin intensif.

Pada April 2024, sekelompok senator dari partai Republik AS mengeluarkan peringatan kepada jaksa saat ini Karim Khan, mengancam sanksi terhadapnya, pejabat ICC, dan bahkan keluarga mereka jika surat perintah tersebut dilanjutkan.

“ICC dan para hakim tahu bahwa mereka akan dikenai sanksi, mereka akan dihukum, mereka akan diserang karena mengeluarkan surat perintah penangkapan ini,” kata Prashar.

“AS tidak menginginkan akuntabilitas apa pun untuk Israel atau AS sendiri, sebenarnya, mengenai kejahatan perang di gaza ini, akuntabilitas Israel adalah berarti akuntabilitas AS, karena AS memberikan dukungan penuh, baik politik maupun militer, untuk Israel melancarkan genosida ini.”

Namun, sanksi AS tidak mungkin menggagalkan penyelidikan ICC, langkah ini mungkin menciptakan hambatan operasional dalam penyelidikan, seperti pembekuan aset yang berbasis di AS atau membuat lembaga keuangan yang akan enggan menangani transaksi ICC.

Amerika Serikat, sebelumnya melancarkan kampanye anti-ICC yang menargetkan para jaksa dan stafnya, kampanye tersebut menghadapi kecaman global yang luas. Tidak ada negara-negara demokrasi Barat atau sekutu AS lainnya, kecuali Israel, yang mendukung kampanye tersebut.

Kali ini, kebijakan reaksi balik bisa menjadi lebih kuat, terutama di Eropa, di mana campur tangan AS dapat mengalihkan fokus dari kritik yang sah terhadap ICC ke upaya Washington menghalangi penegakan keadilan dan hukum.

SUMBER: TRT WORLD

Jelajahi
Uang darah: Bayang-bayang Israel di balik mesin pembunuh El Mencho?
Perang Rusia-Ukraina masuk tahun kelima, ini alasan angka korban tewas masih simpang siur
Mengapa Afrika ingin perbudakan dan kolonialisme diakui sebagai genosida
AS mengadakan pembicaraan nuklir tingkat tinggi dengan Rusia dan China di Jenewa
Mantan Presiden Korsel ajukan banding vonis hukuman seumur hidup atas dekrit darurat militer
Kim Jong-un kembali terpilih sebagai sekretaris jenderal partai berkuasa Korea Utara
Keputusan yang guncang dunia — Reaksi bermunculan usai putusan tarif bersejarah Mahkamah Agung AS
Lima poin utama dari pidato Donald Trump di Board of Peace
Mengapa kesepakatan nuklir akan sulit dicapai dengan AS dan Iran yang tetap pada posisinya
Sara Duterte umumkan pencalonan presiden Filipina 2028
Trump mengatakan ia akan terlibat secara tidak langsung dalam pembicaraan dengan Iran
Perjanjian nuklir yang jamin perdamaian dunia baru saja berakhir: Apa yang akan terjadi sekarang?
Bangladesh menggelar pemilu pertama sejak Sheikh Hasina lengser dari kekuasaan
Partai Nasionalis Bangladesh akan bentuk pemerintahan pada Minggu, piagam Juli diterapkan bertahap
Dunia sambut pemilu Bangladesh sebagai ‘kemenangan demokrasi’, ucapkan selamat kepada BNP
Enam nama berpengaruh muncul dalam berkas Epstein, memicu pemeriksaan dan kekhawatiran baru
Siapa, apa, bagaimana: Pemilu pertama pasca-Hasina di Bangladesh dijelaskan dalam empat poin
Dapatkah Kuba dan AS benar-benar berdamai sementara krisis energi semakin dalam?
RI dan Mesir matangkan rencana lawatan Presiden el-Sisi ke Jakarta
Bagaimana pemilu Bangladesh usai Hasina lengser jadi sorotan di luar Barat