Korban Rohingya di Laut Andaman bertambah, 31 jenazah ditemukan
Sebuah kapal yang membawa pengungsi Rohingya dari Myanmar tenggelam di Laut Andaman, menewaskan puluhan orang. Pencarian terus diperluas oleh otoritas Malaysia dan Thailand.
Jumlah korban tewas akibat tenggelamnya kapal yang membawa anggota minoritas Muslim Rohingya dari Myanmar meningkat menjadi 31 orang, termasuk jenazah yang ditemukan di perairan Thailand, menurut laporan terbaru The Star. Seorang penyintas, Iman Sharif, menceritakan pengalaman traumatisnya, mengapung selama beberapa hari di Laut Andaman sebelum akhirnya terdampar di sebuah pulau Malaysia.
Iman awalnya berada di kapal besar selama delapan hari, sebelum dipindahkan ke kapal lebih kecil yang menampung sekitar 70 orang. Kapal kecil tersebut kemudian tenggelam, dan Iman harus memegang puing-puing kapal untuk bertahan hidup. Ia menyaksikan satu orang tewas tenggelam di dekatnya. Pihak berwenang Malaysia kemudian mengevakuasi Iman dan membawanya ke tempat aman.
Otoritas Malaysia dan Thailand telah memperluas pencarian di perairan dekat perbatasan kedua negara. Hingga Selasa, sembilan jenazah berhasil ditemukan, termasuk satu di Thailand, dan belasan penyintas telah dievakuasi. Operasi pencarian diperkirakan akan berlangsung hingga akhir pekan, dengan tim penyelamat memperluas cakupan di sekitar Koh Tarutao, lokasi ditemukannya sebagian besar jenazah.
Krisis Rohingya dan migrasi berbahaya
Fenomena kapal tenggelam yang membawa pengungsi Rohingya bukan hal baru. Banyak Rohingya meninggalkan Myanmar untuk menghindari penganiayaan di Negara Bagian Rakhine atau kondisi penuh sesak di kamp pengungsi Bangladesh. Sejak Januari hingga awal November tahun ini, lebih dari 5.300 Rohingya mencoba meninggalkan Myanmar dan Bangladesh dengan kapal, dan lebih dari 600 orang dilaporkan tewas atau hilang.
Myanmar, negara mayoritas Buddha, membantah adanya kekerasan terhadap Rohingya dan menyatakan mereka bukan warga negara melainkan imigran ilegal dari Asia Selatan. Sementara itu, Malaysia yang tidak mengakui status pengungsi, sering menahan Rohingya sebagai bagian dari kebijakan pengetatan terhadap migran tanpa dokumen.
UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menyerukan agar negara-negara di kawasan ASEAN memperkuat koordinasi dalam pencarian dan penyelamatan, serta mendorong solusi politik untuk mengakhiri pengungsian paksa di Myanmar. Peneliti dari Amnesty International juga menekankan pentingnya memberikan akses aman bagi pengungsi dan melarang pemulangan paksa ke laut, yang dapat menimbulkan risiko lebih besar bagi para pengungsi.