Pakistan menuju tokenisasi aset negara lewat kemitraan US$2 miliar dengan Binance
Pendiri Binance Changpeng Zhao menyebut kesepakatan ini sebagai “sinyal positif bagi industri blockchain global dan bagi Pakistan”.
Pemerintah Pakistan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan bursa kripto Binance untuk menjajaki tokenisasi hingga US$2 miliar aset negara, termasuk obligasi pemerintah, surat utang negara (T-bills), dan cadangan komoditas. Kementerian Keuangan Pakistan menyatakan langkah ini ditujukan untuk meningkatkan likuiditas dan menarik minat investor.
Secara terpisah, Pakistan juga memberikan persetujuan awal bagi Binance dan HTX—platform aset digital—untuk mendaftar ke regulator, membentuk anak usaha lokal, serta memulai persiapan pengajuan izin bursa penuh, demikian disampaikan otoritas aset virtual setempat.
Kementerian Keuangan menyebut kesepakatan tersebut membuka jalan bagi kolaborasi potensial dalam memungkinkan tokenisasi serta distribusi aset dunia nyata Pakistan berbasis teknologi blockchain.
Aset yang dimaksud mencakup obligasi negara, surat perbendaharaan, serta cadangan komoditas seperti minyak, gas, logam, dan bahan mentah lain milik pemerintah. Tokenisasi sendiri merupakan proses mengubah aset fisik atau keuangan menjadi versi digital.
Langkah Pakistan ini sejalan dengan tren global, di mana negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Jepang, dan sejumlah wilayah Uni Eropa memperluas aturan perizinan formal bagi bursa kripto di tengah pengetatan regulasi secara global.
Kementerian Keuangan juga menyebut inisiatif ini berpotensi melibatkan aset hingga US$2 miliar, tergantung persetujuan regulator, dengan tujuan meningkatkan likuiditas, transparansi, dan akses ke pasar internasional.
Menteri Keuangan Pakistan Muhammad Aurangzeb mengatakan MoU tersebut mencerminkan arah reformasi Pakistan sekaligus menandai “kemitraan jangka panjang”.
Pendiri Binance Changpeng Zhao menyebut kesepakatan itu sebagai “sinyal yang sangat baik bagi industri blockchain global dan bagi Pakistan”, seraya menilai langkah ini sebagai awal menuju penerapan penuh inisiatif tokenisasi.
Otoritas Pengawas Aset Virtual Pakistan menyatakan telah memberikan persetujuan awal kepada Binance dan HTX setelah meninjau tata kelola serta sistem kepatuhan kedua perusahaan tersebut.
Persetujuan itu memungkinkan keduanya mendaftar dalam sistem Anti-Pencucian Uang, membentuk unit lokal, dan menyiapkan pengajuan izin operasional penuh.
Ketua otoritas, Bilal bin Saqib, mengatakan persetujuan awal ini menandai dimulainya proses perizinan bertahap di Pakistan dan menunjukkan bahwa kekuatan kepatuhan akan menjadi faktor penentu bagi bursa yang dapat melangkah lebih jauh.
Inisiatif ini muncul di tengah percepatan reformasi besar sektor keuangan digital Pakistan yang dipadatkan hanya dalam beberapa bulan, termasuk pembentukan Pakistan Crypto Council dan Otoritas Pengawas Aset Virtual, serta penyusunan rezim perizinan resmi.
Pakistan saat ini menempati peringkat ketiga pasar kripto terbesar di dunia berdasarkan aktivitas ritel, kata Saqib saat Binance Blockchain Week Dubai 2025 awal pekan ini.
Pakistan juga berencana meluncurkan uji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) serta mengesahkan Undang-Undang Aset Virtual pada 2025.
Selain itu, Pakistan Crypto Council telah menandatangani letter of intent dengan perusahaan AS, World Liberty Financial, untuk menjajaki penggunaan stablecoin, tokenisasi, dan pengembangan infrastruktur aset digital lainnya, menurut Kementerian Keuangan Pakistan pada April lalu.