ASIA
0 menit membaca
Masa tunggu haji reguler jadi 26 tahun di seluruh provinsi
Pemerintah menyamaratakan masa tunggu haji reguler di seluruh provinsi menjadi sekitar 26 tahun. Kebijakan ini berlaku mulai pembagian kuota haji tahun 2026. Berdasarkan pada proporsi daftar tunggu sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2025.
Masa tunggu haji reguler jadi 26 tahun di seluruh provinsi
Masa tunggu haji reguler disamaratakan jadi 26 tahun di seluruh provinsi / TRT Indonesia