PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperluas dan memperketat rangkaian pengujian teknis pada armada diesel sebagai persiapan menghadapi implementasi mandatori biodiesel B50 yang akan berlaku secara nasional mulai 1 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah yang mendorong transisi energi bersih dan penguatan ketahanan energi melalui peningkatan campuran bahan bakar nabati di sektor transportasi.
Vice President Corporate Communication PT KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa implementasi B50 merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, yakni penggunaan B35 dan B40 yang telah lebih dulu diterapkan dalam operasional perusahaan.
“KAI mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan. Pada setiap tahapan implementasinya, aspek keselamatan, keandalan sarana, dan kualitas layanan tetap menjadi perhatian utama,” ujar Anne dikutip oleh Antara.
Tahapan pengujian
Uji coba tersebut difokuskan di dua lokasi utama, yakni Depo Sidotopo dan Depo Kereta Yogyakarta. Di Sidotopo, pengujian lokomotif menitikberatkan pada karakteristik pembakaran, efisiensi, serta ketahanan mesin saat menggunakan B50.
Pengujian kereta pembangkit di Yogyakarta dilakukan dengan pemantauan konsumsi bahan bakar serta evaluasi berkala setiap 300 jam operasi.
Sepanjang 2025, penggunaan B40 pada layanan kereta jarak jauh tercatat menghasilkan emisi sekitar 127.315.192 kilogram CO₂e atau setara 127,3 ribu ton, dengan total 47,4 juta pelanggan yang terlayani.
Sementara pada periode Januari hingga April 2026, KAI mencatat 19.218.440 pelanggan telah menggunakan layanan kereta jarak jauh dan lokal yang sebagian besar masih mengandalkan bahan bakar biodiesel dalam operasional berbasis diesel.
Pihak KAI menegaskan bahwa seluruh hasil pengujian masih dalam tahap evaluasi bersama pemerintah dan tim teknis terkait, dan menyiapkan uji lanjutan untuk memastikan ketahanan sarana dalam jangka panjang.












