Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan pembebasan bea masuk impor untuk sejumlah bahan baku plastik menjadi 0 persen. Insentif ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok nasional sekaligus meringankan beban biaya manufaktur yang kian meningkat akibat ketidakpastian pasar global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup komoditas vital seperti polipropilena (polypropylene), polietilena (polyethylene), HDPE (high-density polyethylene), serta LLDPE (linear low-density polyethylene).
"Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen untuk periode enam bulan ke depan. Kami akan melakukan evaluasi setelah masa tersebut berakhir untuk melihat perkembangan situasi pasar," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Sebelum kebijakan ini berlaku, tarif bea masuk bahan baku plastik tersebut berada pada kisaran 5 hingga 15 persen.
Menjaga harga di tingkat konsumen
Pemerintah menggarisbawahi bahwa pembebasan tarif ini memiliki dampak domino yang penting bagi masyarakat luas. Dengan menekan biaya bahan baku kemasan plastik, diharapkan produsen makanan dan minuman tidak perlu menaikkan harga jual produk mereka.
"Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga stabilitas harga di sektor kemasan, sehingga tidak mendorong kenaikan harga pada sektor pangan dan minuman," tambah Airlangga.
Selain keringanan tarif, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan juga tengah menyempurnakan regulasi impor. Hal ini mencakup penyusunan daftar komoditas yang memerlukan pertimbangan teknis (pertek) serta penguatan standar nasional melalui optimasi Sistem Nasional Industri (Sinas) dan SNI untuk menjamin transparansi perizinan.
Dampak krisis Timur Tengah
Kebutuhan mendesak akan kebijakan ini dipicu oleh kelangkaan bahan baku plastik global, khususnya nafta. Gangguan logistik di Selat Hormuz, Timur Tengah, menjadi penyebab utama melambungnya harga bahan baku hingga 60 persen.
Indonesia sendiri masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri, dengan tingkat ketergantungan impor bahan baku plastik mencapai 55 hingga 60 persen. Sebagai strategi jangka panjang, pemerintah kini mulai menjajaki sumber impor alternatif dan berupaya meningkatkan kapasitas produksi domestik untuk mengurangi ketergantungan pada pasar global yang fluktuatif.


















