Petugas imigrasi menangkap buronan kasus kredit macet asal China senilai Rp2,07 triliun di Batam

Seorang eksekutif properti asal China ditangkap di Batam terkait gagal bayar pinjaman perusahaan senilai Rp2,07 triliun. WZ kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut oleh pihak imigrasi.

By
Petugas imigrasi menahan seorang eksekutif properti asal China yang masuk daftar buron. AFP

Pihak imigrasi menahan seorang eksekutif properti asal China yang masuk daftar buron terkait gagal bayar pinjaman perusahaan senilai Rp2,07 triliun.

Pria berusia 58 tahun yang hanya diidentifikasi dengan inisial WZ ditangkap di Pulau Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis lalu setelah permintaan dari Kedutaan Besar China di Jakarta, kata Agus Waluyo, Direktur Intelijen Imigrasi Indonesia.

Agus menjelaskan bahwa WZ merupakan mantan presiden dan direktur sebuah perusahaan properti di China yang gagal membayar pinjaman sebesar 980 juta yuan atau setara Rp2,07 triliun. Kegagalan membayar pinjaman ini memicu penyelidikan polisi, dan WZ kemudian masuk daftar buron setelah meninggalkan China.

Sejak Agustus lalu, WZ diketahui berpindah-pindah ke beberapa negara di Asia sebelum masuk Indonesia pada 7 Oktober. "Saat ini WZ ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Agus, seraya menambahkan pihak imigrasi Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah China.

Sektor properti China sempat berkembang pesat selama beberapa dekade karena urbanisasi cepat dan meningkatnya standar hidup. Namun sejak 2020, pemerintah Beijing menerapkan regulasi baru untuk membatasi utang berlebihan, yang memukul sektor properti dan menyebabkan kebangkrutan beberapa perusahaan besar, termasuk Evergrande.

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia telah menahan dan mendeportasi beberapa warga asing yang dicari di negara asalnya, meski fokus di kawasan Asia Tenggara selama ini lebih banyak pada pelaku penipuan online.